
SUMENEP – Detikposnews.com/ Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Sumenep (P3MS) yang eksistensi aktivitasnya setiap Minggu berlokasi di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, pengelolaannya memunculkan polemik internal hingga memantik sorotan tajam sejumlah media. Kamis (02/10/2025)
Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu (P3MS) yang merupakan paguyuban pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang diketuai Dardaie Zain, dalam pengelolaan keuangan KAS yang bersumber dari biaya sewa tenda dan non tenda sebanyak 200 anggota Paguyuban P3MS dinilai tidak transparan hingga berindikasi adanya penyalahgunaan.
Menurut sejumlah pengurus dan anggota yang tidak mau namanya disebut mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu berapa saldo KAS Paguyuban P3MS dari sisa penyetoran sewa tenda ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM (Diskoperindag UKM) Kabupaten Sumenep.
“ Sebagai anggota kami kan harus tahu pemasukan dan pengeluaran KAS yang bersumber dari pembayaran sewa tenda setiap Minggu, karena besarnya uang sewa lebih dari besarnya sewa ke Diskoperindag UKM yang dikelola Paguyuban P3MS,” ungkap mereka yang menuturkan dengan kekesalan yang sama kepada media. Sabtu (27/09/2025)
Ironisnya, mereka menyebut bahwa Ketua Paguyuban, Dardaie Zain tidak pernah mengadakan pertemuan rutin untuk mempertanggungjawabkan uang KAS paguyuban P3MS yang digunakan untuk modal aset koperasi yang didirikannya.
” Seharusnya kan harus ada laporan kepada kami, melalui rapat internal Paguyuban P3MS yang melibatkan pengurus dan semua anggota atau perwakilan anggota, bisa juga melalui group Paguyuban P3MS,” ucapnya dengan penuh harap.
Sementara itu, Ketua Paguyuban P3MS saat dikonfirmasi melalui via tepon WhatsAppnya menyangkal hal itu. Ia mengklaim keterangan yang didapat media tidak benar.
” Informasi itu tidak benar Mas. Semua keuangan KAS sudah transparan disampaikan kepada pengurus dan semua anggota, baik pemasukan dan pengeluarannya,” tandasnya. Sabtu (27/09/2025)
Bahkan, ia menegaskan bahwa selama dirinya menjadi Ketua Paguyuban P3MS, dilaksanakan pertemuan rutin, dan saat pertemuan semua disampaikan secara transparan dan akuntabel.
Mengungkap hal ini, publik berharap hadirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui pihak Diskoperindag UKM Sumenep untuk menfasilitasi polemik internal yang terjadi.
Pemkab Sumenep harus bertindak tegas apabila ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, apalagi terbukti adanya dugaan penggelapan uang KAS Paguyuban P3MS.
Sikap tegas dari pihak terkait, sangat diperlukan agar keberlanjutan Paguyuban P3MS yang mendapat dukungan faslitas dari Pemkab Sumenep bisa saling menguatkan demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan UMKM Sumenep. (Myd)