Banyuwangi – Detikposnews.com // Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Kabupaten Banyuwangi, Agus Samiaji, menanggapi adanya tudingan praktik pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyuwangi.
Dalam keterangannya, Agus menjelaskan bahwa Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. telah menginstruksikan seluruh jajaran Korlantas di Indonesia untuk mempermudah proses uji pembuatan SIM. Instruksi tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sistem yang transparan, bersih dari praktik calo maupun pungli.
“Jajaran Satlantas Polresta Banyuwangi, khususnya Satpas, telah melaksanakan instruksi tersebut dengan baik. Salah satunya melalui perubahan lintasan uji yang kini dibuat lebih mudah, sehingga pemohon SIM bisa lebih berpeluang lulus tanpa hambatan yang menyulitkan,” ungkap Agus.
Ia menegaskan bahwa pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polresta Banyuwangi saat ini sudah jauh lebih terbuka dan akuntabel. Dengan adanya perbaikan sistem serta pengawasan ketat, tudingan terkait pungli dinilai tidak mendasar.
PW Fast Respon Banyuwangi pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan mengurus SIM sesuai prosedur resmi, tanpa melalui jalur calo. Dengan begitu, stigma pungli bisa ditepis bersama-sama,” tambah Agus. (*)