Ketum KORALWANGI Soroti Surat PETAWANGI: Jangan Hanya Tertibkan, Beri Solusi!

Detikposnews.com // BANYUWANGI, 21/5/25 – Isu tambang ilegal di Kabupaten Banyuwangi kembali mengemuka setelah Perkumpulan Pengusaha Tambang Kabupaten Banyuwangi (PETAWANGI) melayangkan surat resmi kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Surat bernomor 001/PETAWANGI/V/2025 itu berisi permintaan agar pemerintah daerah menertibkan aktivitas penambangan Galian C yang dianggap tidak terkendali dan marak dilakukan secara ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Komunitas Pekerja Material Banyuwangi (KORALWANGI), M. Vahid Faiq, menyampaikan tanggapannya kepada media. Ia menilai bahwa apa yang disampaikan PETAWANGI bukanlah sebuah solusi.

“Pada dasarnya, para penambang yang tergabung dalam KORALWANGI berkomitmen untuk mengurus perizinan secara resmi. Namun faktanya, proses perizinan sangat rumit dan kerap menjadi hambatan,” jelas Vahid Faiq,

Ia menambahkan, para penambang yang sudah memiliki izin seharusnya turut serta dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada rekan-rekannya yang masih berproses dalam mengurus legalitas.

“Kalau hanya menyalahkan tanpa memberi jalan keluar, itu bukan sikap yang solutif. Seharusnya kita saling mendukung agar semua penambang bisa legal dan teratur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vahid Faiq meminta kepada Bupati Banyuwangi agar memberikan ruang bagi penambang yang tengah mengurus perizinan untuk tetap bisa beraktivitas secara terbatas.

“Kalau hanya mengandalkan satu atau dua penambang berizin, kebutuhan material untuk pembangunan infrastruktur dan masyarakat tidak akan tercukupi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam proses penertiban.

“Jangan hanya yang belum berizin yang ditertibkan. Penambang yang mengaku sudah berizin pun harus diaudit. Apakah proses izinnya sudah sesuai, apakah retribusi dan laporan material yang keluar sudah benar dan dilaporkan ke dinas terkait?” ujar Vahid Faiq.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa ribuan warga Banyuwangi menggantungkan hidup dari sektor pertambangan ini. Maka dari itu, perlu ada kebijakan yang bijak, adil, dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami harap Bupati tidak memandang sebelah mata persoalan ini. Warga Banyuwangi juga butuh makan dan bekerja. Solusi terbaik adalah memperbaiki sistem perizinan, bukan hanya melakukan penindakan,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *