
SUMENEP – Detikposnews.com// Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) turun ke Madura di tengah viralnya pemberitaan sejumlah perusahaan rokok (PR) lokal yang diduga berpotensi dan menunggak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas harga jual eceran (HJE). Selasa (06/01/2026)
Langkah responsif Komwasjak merupakan wujud komitmen sebagai komite non struktural yang independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis perpajakan.
Menurut pemerhati hukum kota keris, Tolak Amir, kehadiran Komwasjak merupakan angin segar bagi kondisi perpajakan, khususnya dalam lingkup perusahaan rokok di Madura yang selama ini dinilai belum patuh terhadap kewajiban pajaknya.
“Saya memberikan apresiasi atas hadirnya Komwasjak di Madura pasca sorotan yang diberikan AJS (Aliansi Jurnalis Sumekar) terkait persoalan tunggakan pajak sejumlah perusahaan rokok di Madura,” ujarnya. Selasa (06/01/2026)
Tolak Amir menambahkan, hadirnya Komwasjak dapat memastikan melalui pengumpulan informasi, masukan, saran maupun aspirasi dari bawah terkait kondisi sebenarnya secara objektif, untuk rekomendasi kepada Menteri Keuangan.
“Sehingga ke depannya, tidak ada lagi perusahaan rokok di Madura yang berani bermain-main dengan tidak melunasi tanggungan dan kewajiban pajaknya,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Komwasjak dijadwalkan hadir ke Madura mulai tanggal 6 – 8 Januari 2026 dengan sejumlah agenda yang telah dipersiapkan. Salah satu agenda tersebut diantaranya, ngopi bareng insan media, mampir ke PR Bawang Mas milik Sultan tembakau, Haji Her di Kabupaten Pamekasan dan dilanjutkan kunjungan ke Sumenep.
Dengan hadirnya Komwasjak ke Madura dapatnya bisa membangun kesadaran pelaku industri agar patuh terhadap kewajibannya, sebagai wujud kontribusi terhadap negara dalam mendukung pembangunan nasional. (Myd)









