Konsumen Rugi Akibat Barang Diretur Tanpa Konfirmasi, J&T Abaikan Tanggung Jawab

Detikposnews.com // Banyuwangi – Kepercayaan publik terhadap jasa ekspedisi J&T Express kembali diuji. Seorang konsumen di Banyuwangi mengaku dirugikan secara serius akibat kelalaian pengiriman yang dilakukan pihak J&T. Barang yang seharusnya dikirim ke Ternate telah dua kali gagal sampai tujuan, bahkan dikembalikan (retur) tanpa konfirmasi kepada penerima—yang seharusnya menjadi prosedur wajib dalam setiap kasus pengiriman bermasalah.

Parahnya, setiap kali retur terjadi, konsumen justru tetap dibebankan biaya ongkir ulang tanpa penjelasan resmi dari pihak perusahaan. Akibatnya, barang yang seharusnya tiba dalam hitungan hari, kini telah berlarut-larut selama berbulan-bulan tanpa kejelasan nasib.

Lebih menyakitkan, ketika konsumen mencoba mencari kejelasan, justru mendapat jawaban dari staf kantor J&T Banyuwangi yang terkesan lepas tangan:

> “Mohon maaf pak, sudah kami upayakan dengan maksimal pengirimannya ya pak, tapi dari J&T Ternatenya dikembalikan lagi. Tadi sudah saya infokan ke pusat untuk segera ditarik kembali paketnya 🙏”

Ironisnya, di tengah kekacauan sistem pengiriman dan retur ini, pembeli barang di Ternate sudah menyatakan pembatalan secara resmi karena keterlambatan pengiriman yang tidak wajar. Sebagai konsekuensinya, konsumen pengirim di Banyuwangi kini harus menanggung sendiri kerugian barang dan biaya kirim yang tidak kecil, tanpa ada inisiatif pertanggungjawaban dari pihak J&T.

Pembatalan dari pihak pembeli seharusnya menjadi alarm tanggung jawab bagi pihak jasa ekspedisi, karena secara hukum dan etika bisnis, kerugian tersebut terjadi sebagai akibat langsung dari keterlambatan dan kegagalan distribusi oleh J&T.

Konsumen mendesak J&T Express untuk:

1. Mengembalikan seluruh biaya pengiriman (dua kali pengiriman) yang telah dikeluarkan namun gagal dikirim dengan baik.

2. Menanggung kerugian nilai barang akibat pembatalan transaksi oleh pembeli yang kecewa.

3. Memberikan kompensasi dan permintaan maaf tertulis, atas kelalaian sistem yang berdampak langsung pada kerugian konsumen.

4. Memperbaiki sistem pengembalian dan konfirmasi penerima agar kejadian serupa tidak terus berulang pada pelanggan lain.

 

Jika tidak ada penyelesaian konkret dalam waktu dekat, konsumen menyatakan siap membawa kasus ini ke jalur hukum, serta melaporkannya ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Layanan ekspedisi bukan hanya soal cepat kirim barang, tetapi juga soal integritas, kejelasan prosedur, dan tanggung jawab kepada pelanggan. Sudah saatnya J&T berhenti menganggap enteng kerugian konsumen. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *