
SUMENEP – Detikposnews.com // Korban berinisial M warga Desa Gelaman, Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep, mengaku kecewa terhadap penanganan kasus dugaan pencurian atau perampasan disertai pengancaman yang melibatkan seorang terduga pelaku berinisial AL warga Desa Gelaman, Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep. Selasa (14/10/2025)
Menurut penuturan korban M setelah kejadian, AL sempat diamankan dan dibawa ke kantor Polisi.
“Saya sempat lega waktu tahu dia dibawa ke kantor polisi,” ujar M, Selasa (14/10/2025).
Namun, kekecewaan muncul ketika M mendapat informasi dari kepala desa bahwa AL telah dikeluarkan dengan alasan ruang tahanan penuh.
” Kades bilang tahanannya penuh, jadi dia dikeluarkan. Sungguh aneh bin ajaib,” ungkap M dengan nada heran.
M berharap pihak kepolisian setempat dapat memberikan penjelasan yang transparan serta menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
” Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Kalau pelaku dibiarkan bebas begitu saja, apa jadinya hukum di negeri ini?” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembebasan terduga pelaku tersebut, sehubungan media masih belum ada akses. (Myd)






