SUMENEP – Detikposnews.com // Melengkapi struktur Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, kini Paguyuban resmi menunjuk Rausi Samorano sebagai kuasa hukum sekaligus wakil ketua organisasi. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi, Sabtu (16/8/2025).
Menurut H. Syafwan Wahyudi penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, khususnya terkait pengalaman dan ketokohan Rausi serta kompetensinya di bidang hukum.
“Beliau lebih senior dan dituakan oleh kami sebagai bagian hukum di paguyuban. Tidak ada maksud lain selain itu,” ujar H. Udik sapaan panggilannya.
Meski begitu, H. Udik menegaskan bahwa keberadaan kuasa hukum bukan berarti semua persoalan akan ditangani secara individu. Baik persoalan hukum maupun urusan lain, tetap dilakukan secara kolektif bersama pengurus serta anggota paguyuban.
“Terkait ada masalah hukum atau hal lain, penyelesaiannya tidak hanya oleh kuasa hukum, tetapi tetap bersama pengurus lain,” imbuhnya.
H. Udik berharap isu yang berkembang di kalangan masyarakat maupun para pengusaha rokok tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman.
“Penunjukan kuasa hukum semata-mata bertujuan memperkuat kelembagaan serta memperlancar kerja organisasi,” katanya.
Diketahui, Rausi Samorano dikenal sebagai seorang advokat yang berasal dari Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Selain kiprahnya di dunia hukum, ia juga aktif dalam urusan pemerintahan. Saat ini, Rausi tercatat sebagai Tenaga Ahli Bupati Sumenep untuk periode 2025–2030. (Mul)