Lapor Pak Kapolres Agam ,Dua Pria Berinisial P dan L Diduga Mengedarkan Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Agam

Detikposnews.com // KABUPATEN AGAM –– Dua Pria Berinisial P dan L Diduga Mengedarkan Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Agam. P dan L mengedarkan rokok ilegal ke berbagai toko dan kios kios di wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Agam Sumatera Barat, Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak media dari beberapa sumber terpercaya aktivitas jual beli rokok ilegal tersebut telah berlangsung selama satu tahun ,”Selasa (22/7/2025)

Diketahui P dan L telah menjalankan bisnis peredaran rokok ilegal merk OK Bold tersebut sudah mencakup ke berbagai tempat tempat warung kios cabang dalam Kecamatan dan Kabupaten Agam . Dan disinyalir kuat dugaan rokok ilegal yang mereka edarkan disebut berasal dari seseorang bernama “Pak Haji Umar”, yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Dalam menjalankan bisnis ilegalnya keduanya pria P dan L menggunakan kendaraan minibus berplat nomor B 2720 HT, serta becak motor roda tiga sebagai sarana transportasi untuk memperlancar distribusi rokok roko ilegal tersebut.

Dampak dari maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten Agam menjadi perhatian serius ke berbagai aspek, termasuk ekonomi, kesehatan, dan sosial. Rokok ilegal, yang meliputi rokok tanpa pita cukai, rokok palsu, dan rokok dengan pita cukai bermasalah, merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan dari cukai, serta membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjaminnya kualitas dan kandungan zat berbahaya.

Menindak lanjuti peredaran rokok ilegal tersebut di minta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kapolres Kabupaten Agam AKBP Muari, SIK, MM, MH untuk segera menindak tegas dan tangkap peredaran rokok ilegal dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku,

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *