Lebak – Detikposnews.com // Diduga Peredaran Rokok Ilegal tanpa Cukai saat ini beredar luas di Wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pasalnya, rokok salah satu merk kerap ditemukan dijual bebas di warung warung Madura, Rabu (30/07/2025).
Peredaran rokok ilegal tanpa cukai banyak ditemukan di sejumlah kios Madura di Kecamatan Wanasalam. Salah satu rokok yang ditemukan diduga ilegal tanpa pita cukai, salah satunya merk “ SS ” yang dijual bebas di Warung Madura. Bebasnya peredaran rokok ilegal terbukti dengan banyaknya ditemukan rokok tersebut di kios hingga pengecer yang secara bebas diperjual belikan disetiap warung warung Madura yang berada di wilayah Kecamatan Wanasalam.
Menurut salah satu Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Kecamatan Wanasalam, Nurjaya Kusuma mengatakan, “Harga rokok itu memang relatif murah dengan harga jual Rp 13 ribu, dan bisa dibeli di warung warung Madura.
Berdasarkan penelusurannya, rokok dengan merek Tanpa Cukai banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Wanasalam. Maraknya penjualan rokok yang diduga ilegal ini bukan rahasia umum lagi, siapapun bisa membeli nya. Ini diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, ” Pungkasnya.
Karena itu, pihaknya mendesak pihak terkait seperti Bakorwil Banten Bea Cukai dan juga Aparat Penegak Hukum bertindak dan jangan sampai tutup mata dengan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut khususnya di warung-warung Madura.
Pasalnya, hal itu sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai yang tertuang dalam Pasal 54. Dimana menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana Penjara 1 sampai 5 tahun dan/atau Pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
“Kami harap Bakorwil Banten bisa segera bertindak dengan melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Dinas perdagangan setempat, agar segera melakukan SIDAK secepatnya”. Lanjutnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
(Bayu)