Detikposnews.com || SUMENEP – Kumpulan massa mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sumenep menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, guna mendorong penegakan supremasi hukum berkenaan dengan Kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Jum’at (16/05/2025)
Tampak sejumlah petugas dari Polres Sumenep mengawal ketat pihak Kejari saat menemui puluhan orang aksi damai. Mereka membentuk formasi pengamanan guna mengantisipasi situasi tidak kondusif.
Dalam orasinya, koordinator aksi damai, Nurrahmat mengungkapkan bahwa aksi damai yang digelar merupakan bentuk keprihatinan dan desakan publik agar pihak kejaksaan menuntaskan penanganan berbagai dugaan kasus korupsi yang selama ini jalan ditempat.
” Pihak kejaksaan harus serius dalam menangani kasus BSPS secara komprehensif dan profesional. ” ungkapnya. Jum’at (16/05/2025)
Menurut Nurrahmat, banyaknya temuan dari hasil investigasi Irjen Kementerian P2P sudah menjadi bukti yang objektif. Untuk itu, pihak kejaksaan tak perlu ragu lagi untuk memproses hukum semua oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi BSPS.
Aksi ini digelar secara tertib dan damai dengan mengusung beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Sumenep segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan masyarakat.
2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum terhadap pejabat atau pihak terkait.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja aparat penegak hukum.
4. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat yang menyuarakan kebenaran.
Koordinator aksi, Nurrahmat, menyatakan bahwa gerakan ini murni sebagai panggilan moral untuk mendorong tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Sumenep.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menagih keadilan. Korupsi adalah musuh bersama,” tegasnya dalam orasinya.
Merespon hal itu, pihak kejaksaan memastikan bahwa dugaan penyimpangan dalam kasus BSPS telah diambil alih oleh Kejati Jatim. Namun demikian pihak Kejari Sumenep tetap koodinatif dengan Kejati Jatim.
” Karena masih bagian dari tim, untuk mengoptimalkan penanganan kasus BSPS., ” tegasnya.
Aksi damai ini berjalan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat. Para peserta membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan sikap secara resmi kepada pihak Kejaksaan.