Mayat Bayi Dalam Tas Yang Dikirim Melalui Ojek Online Ternyata Hasil Dari Hubungan Kakak dan Adik

Detikposnews.com ll MEDAN – Penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas yang dikirim melalui ojek online ke kawasan Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kamis 8 Mei 2025 kemarin, akhirnya terungkap. Ternyata, bayi itu hasil hubungan inses alias hubungan sedarah alias kakak beradik.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat dan mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

“Benar, kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Dua pelaku yang merupakan kakak-adik telah diamankan,” ujar Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, saat menyampaikan keterangan pers di lokasi kejadian, Jumat (9/5/2025) sore.

Kedua tersangka berinisial NH, seorang perempuan yang merupakan ibu dari bayi tersebut, dan R, adik laki-lakinya. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.

Menurut keterangan polisi, bayi laki-laki tersebut lahir pada 4 Mei 2025. Namun sehari kemudian, bayi itu jatuh sakit dan sempat dibawa ke rumah sakit. Karena keterbatasan biaya, NH membawa bayinya pulang. Bayi malang itu meninggal dunia pada 7 Mei 2025.

“Jenazah bayi belum sempat dikebumikan karena masih menunggu proses autopsi,” kata Gidion Arief.

Autopsi dilakukan untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau tidak. Saat ini, NH dan R masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan enggan memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan kedua pelaku. Beliau menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
(JE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *