Mediasi PT PAL dan Warga Sepok Laut di Kubu Raya, Tanda Tangani Kesepakatan Kompensasi dan Plasma 

deikposnews.com // Kubu Raya Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi proses mediasi antara PT Punggur Alam Lestari(PT PAL) dan warga Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, yang berlangsung hari ini di ruang rapat Bupati Kubu Raya.pada Jumat (17/7/2025).

Mediasi ini dipimpin oleh Asisten kepemerintahan dan kemasyarakatan Mustafa, S.H.,M.H., dihadiri jajaran Forkopimda, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Kapolsek Sungai Kakap, Camat Sungai Kakap, Kepala Desa Sepok Laut, perwakilan BPD, Ketua Koperasi, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT PAL yakni Direktur Operasional Togar Siagian dan Humas PT PAL Bukran.

Asisten Pemerintahan dan Kemasyarakatan Rakyat Kubu Raya, Mustafa,S.H.,M.H.,mengatakan hasil mediasi hari ini alhamdulilah menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak, antara PT.PAL dan warga Sepok laut, masing – telah menerima kesempatan bersama dan sudah menandatangani kesepakatan bersama.

“Kesepakatan yang di setujui diantaranya, perusahaan membangun plasma, masyarakat menyerahkan sertifikat untuk jaminan kebun plasma, terhadap yang menyerahkan sertifikat di berikan kompensasi Rp 5 juta ,lahan nya tidak hilang tetap milik masyarakat, kompensasi selama penanaman plasma hingga panen setiap bulan masyarakat diberikan kompensasi per Ha sebesar Rp 50 ribu setiap bulan,

kepada yang belum menyerahkan sertifikat di berikan kompensasi berbentuk sembako terhitung sejak 2023 sebesar Rp 50 juta per tahun hingga 2025, yang akan diserahkan oleh perusahaan ke pihak desa dan di koordinir dan dibagikan oleh koperasi, diawasi oleh BPD dan Camat,” jelas Mustafa.

Diwaktu yang sama direktur operasional PT. PAL Togar Siagian usai rapat mediasi, memaparkan hasil mediasi hari ini sangat memuaskan antara ketiga belah pihak, perusahaan ,masyarakat sepok laut dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Togar juga mengatakan yang terpenting adalah bagaimana perusahaan memajukan masyarakat, memajukan koperasi, kita selalu mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa,” ujarnya.

Selain itu terkait kesepakatan ini sudah di sepakati bersama antara pemerintah desa, BPD, koperasi, diantaranya yang sudah disepakati bersama, adalah pemberian bantuan sembako sebesar Rp 50 JT per tahun terhitung dari 2023, kemudian perusahaan akan memberikan kompensasi uang tunggu sebesar Rp 50 ribu per bulan atau sesuai luasan sertifikat masing – masing warga selama pembangunan kebun plasma hingga sampai plasma panen buah.

Selanjutnya perusahaan akan membangun plasma dan akan mulai lin kliring pada bulan Agustus 2025 dan akan melakukan tanam perdana di bulan September 2025, itulah yang kita tuangkan dalam kesepakatan ini, kita berharap semoga masyarakat bisa menerima karna ini kita mencari win- win solusinya,begitu juga yang di sampaikan oleh pemerintah daerah,

maka perusahaan siap mendukung pemerintah, bagaimna perekonomian masyarakat di desa sepok laut bisa berjalan dengan baik dan paling terpenting keamanan di Kabupaten Kubu Raya ini bisa kondusif, dalam hal ini perusahaan siap dan sangat siap untuk membangun perekonomian masyarakat bisa naik dan lebih baik, mediasi hari ini sudah final dan clear atas kesepakan bersama – sama,” tutup Togar.

Red/Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *