Menejer Bantah Dituding Curang Salurkan BBM, Begini Jawaban Manejer SPBU 64.783.03 di Ngabang

detikposnews.com // Landak, Kalbar – Manajer SPBU di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Bantah tudingan pemberitaan oleh salah satu media online yang menuding SPBU 64.783.03 curang menyalurkan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) dan di anggap mengutamakan mengisi Jerigen yang di anggap tidak sesuai aturan, pada Selasa ( 29/7)

Menurut keterangan yang di sampaikan Paulina manajer SPBU 64.783.03 pada media ini, kami tidak merasa mengutamakan pengisian jerigen dan mengesampingkan kendaraan bermotor, itu tidak benar dan saya merasa keberatan di tuding menyalurkan BBM tidak sesuai prosedur.

“Untuk pengisian jerigen itupun hanya sesuai kebutuhan untuk masyarakat yang daerahnya tidak terjangkau SPBU dan memang tidak ada SPBU di daerah itu,kamipun hanya melayani sesuai surat rekomendasi dari desa tersebut dan tidak melebihi dari permohonan surat rekomendasi desa, di sesuaikan kebutuhan masyarakat desa dan untuk wilayah itu tidak untuk wilayah lainya,” jelas Paulina.

Lebih lanjut, Paulina juga menyampaikan kami SPBU ini jasa pelayanan untuk masyarakat tentunya bukan hanya pengguna bermotor yang berdekatan area atau wilayah SPBU saja yang harus dilayani, namun karna kita juga punya hati dan nurani untuk berfikir secara jernih dan kami juga tidak bisa menolak permintaan kebutuhan BBM untuk masyarakat yang jauh di kampung yang tidak terjangkau SPBU, itupun tidak serta Merta kami melayani, namun ada tahapan permohonan surat yang di keluarkan dari Kepala Desa sesuai kebutuhan dan peruntukan di Desa Tersebut, ” paparnya.

Selain itu Paulina juga sangat menyayangkan atas tudingan pemberitaan yang menuding SPBU 64.783.03 menyalahi aturan hanya berdasar foto jerigen, namun tidak konfirmasi kepada saya,” ucapnya.

Paulina juga menambahkan seharusnya sebelum memberitakan konfirmasi terlebih dulu agar saya dapat menjelaskan untuk apa dan dibawa kemana BBM yang di jerigen, dengan dasar apa kami melayani permohonan masyarakat yang tidak terjangkau SPBU tersebut, jadi tidak menjadi bias di masyarakat dan agar lebih terang benderang,” harapnya.

“Perlu kami sampaikan untuk beberapa Desa yang tidak terjangkau SPBU yang mengajukan surat Rekomendasi diantaranya Desa Amboyo Selatan, Desa Raja, Desa Hilir Kantor dan Desa Tebedak, berdasarkan atas permohonan rekomendasi dari masing – masing Desa ini lah dasar kami SPBU melayani kebutuhan untuk masyarakat yang juga punya hak yang sama untuk mendapatkan kebutuhan BBM dan kami tidak melayani pengisian jerigen di luar surat rekomendasi desa,” ungkap Paulina.

Red/Hasan

Sumber : Paulina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *