
Bali — Detikposnews.com // Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyoroti serius salah satu pegawai baru di lingkungan Kementerian Imigrasi yang bertugas di Bali. Pegawai tersebut diketahui memiliki banyak tato di tubuhnya dan saat ini sedang tersandung kasus pelanggaran disiplin.
Dalam keterangannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan soal tato, karena hal itu merupakan bagian dari ekspresi pribadi yang tidak serta merta mencerminkan karakter seseorang. Namun, ia menekankan bahwa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai tersebut sudah berada di luar batas toleransi sebagai aparatur negara.
“Saya tidak anti terhadap tato. Tapi kalau sudah menyangkut pelanggaran disiplin, apalagi dilakukan oleh pegawai baru, harus ada tindakan tegas. Kalau perlu, pecat,” tegas Agus.
Ia meminta jajarannya untuk menindaklanjuti masalah ini dengan prosedur yang jelas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, pembenahan mental dan integritas aparatur sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan warga negara asing.
Pernyataan keras dari Menteri Agus Andrianto ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar menjaga sikap, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Red)