Musdessus Sosialisasi Dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Layanan Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

oppo_0

 

Sampang – detikposnews.com –  Pemerintah kabupaten Sampang melalui pemerintahan kecamatan Sreseh, mengadakan Musyawarah Desa khusus Sosialisasi Dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang di laksanakan di balai Desa Labang kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di desa, Senin(19/05/2025).

Dalam sambutannya PJ kades Labang, Marsuki S.Pd, mengatakan, kita harus optimis dalam menyikapi pembentukan koperasi desa merah putih ini, karena koperasi ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Desa Labang itu sendiri, dan juga ingin mengangkat potensi agar lebih tumbuh dan berkembang, dalam mengekploitasi hasil bumi desanya.

Keterangan foto: sambutan PJ kades Desa Labang Marsuki S.Pd dalam musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di balai Desa Labang -Sreseh- Sampang. ( Dok: Sholeh /media detikposnews.com).

 

” Kita harus optimis dalam pembentukan koperasi desa merah putih ini, kami sebagai PJ kades hanya mendorong dan mewadahi semua keperluan yang di butuhkan oleh masyarakat Labang, harapan saya, warga masyarakat sendiri harus semangat dan mendukung penuh, adanya pembentukan koperasi desa merah putih ini,” tuturnya.

Sementara perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Dayat, (pendamping koperasi desa dan pelayanan publik) menekankan bahwa, pembentukan koperasi desa merah putih ini merupakan bentuk pelayanan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama anggota koperasi itu sendiri.

” Koperasi desa merah putih ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang juga meningkatkan kesejahteraan anggota itu sendiri,” tuturnya.

Lanjut Dayat, koperasi desa ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai perdagangan yang di kuasai oleh rentenir. Sehingga dengan adanya koperasi desa masyarakat bisa beralih menjual hasil buminya melalui koperasi desa tersebut.

” Koperasi desa ini merupakan olahan dan bentuk kemandirian anggota koperasi itu sendiri, oleh anggota, dari anggota, dan untuk anggota. Koperasi desa ini nantinya yang bisa memutuskan mata rantai perdagangan rentenir yang ada di desa tersebut,” tambahnya.

Sementara pendamping desa kabupaten, Hamid mengatakan, mendukung penuh dalam pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di desa Labang, dan akan mendampingi kedepannya dalam memberikan masukan terkait hal-hal yang di perlukan apabila menemui beberapa hal di dalam berproses kedepannya.

” Kami dari pendamping desa kabupaten mendorong penuh terbentuknya koperasi desa merah putih ini, dan membantu pengurus apabila ada hal ke depan dalam berprosesnya,” ungkapnya

Perlu di ketahui pembentukan koperasi desa merah putih ini menghasilkan penandatanganan dua berita acara yakni, penandatanganan berita acara pembentukan koperasi desa merah putih dan berita acara Musyawarah desa khusus.(Sholeh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *