
Kabupaten Agam – Detikposnews.com // Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Kampung Tangah Kecamatan Manggopoh GUSRI MULYADI,S.Um,dan MURSALINA,SPD,Sekali Gus Dengan Dinas Terkait Menyampaikan penetapan RKP Nagari tahun 2026 dan DU-RKP 2027 merupakan forum penting bagi masyarakat nagari untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan tahunan,Kamis : 25 September 2025.
Tahapan Musrenbang,Pembentukan Tim Penyusun RKP Nagari,Tim penyusun RKP Nagari dibentuk untuk menyusun rancangan RKP Nagari dan DU-RKP Nagari.Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan,Pencermatan pagu indikatif nagari dan rencana program/kegiatan yang masuk ke nagari.
Pencermatan Ulang RPJM Nagari,Menganalisis kembali RPJM Nagari untuk menentukan prioritas program dan kegiatan.Penyusunan Rancangan RKP Nagari dan DU-RKP Nagari,Menyusun rancangan RKP Nagari dan DU-RKP Nagari berdasarkan hasil musyawarah dan analisis.Musrenbang Nagari,Membahas dan menyepakati rancangan RKP Nagari dan DU-RKP Nagari.
Dokumen yang Diperlukan,Rancangan RKP Nagari,Dokumen perencanaan yang memuat pokok kebijakan pembangunan nagari,Daftar Usulan RKP Nagari (DU-RKP Nagari),Daftar usulan program/kegiatan yang akan diusulkan ke pemerintah kabupaten/kota.Berita Acara,Musrenbang,Dokumen yang mencatat hasil kesepakatan musyawarah.
Tujuan Musrenbang,Menentukan Prioritas Pembangunan,Menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan nagari tahun 2026,Meningkatkan Partisipasi Masyarakat,Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan nagari,Sinkronisasi Pembangunan,Menjamin sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan,dan pengendalian pembangunan nagari.
Demikianlah Laporan Panitia Pelaksana Kegiatan ini Kami Sampaikan dan Selanjutnya Kami Mohon Kesediaan Bapak Untuk Membuka Acara Musrenbang ini Secara Resmi.Saya Sudahi Wabillahitaufik Al Hidayah Wassalam Mualaikum wr.wb.
(Rismanto Agam)