
Caption: kegiatan sosialisasi sumur hidayah di pemkab Sampang ( dok: Sholeh/detikposnews.com).
Sampang – detikposnews.com – Warga Masyarakat dan Nelayan Pantai Utara menolak rencana dari Petronas Carigali dalam rangka ingin Membangun Sumur Barokah, yang digaungkan lewat sosialisasi di Pemkab Sampang pada Jum’at 26 September 2025 .
Penolakan ini terjadi karena, pihak Petronas Carigali belum menyelesaikan ganti rugi rumpon nelayan yang rusak oleh kegiatan exploirasi seismig migas dari tahun 2024.
Menurut Haris, nelayan asal jatra timur Banyuates, Petronas jangan coba coba melakukan exploirasi sumur barokah di daerah pesisir Pantura, sebelum ganti rugi rumpon nelayan diselesaikan terlebih dulu.
” Pihak Petronas jangan buta mata dan tutup telinga terkait ganti rugi rumpon yang belum terbayarkan kepada nelayan, jangan coba coba lakukan exploirasi sumur hidayah di perairan pantura,” tuturnya geram.
Haris juga menambahkan bahwa, kewajiban Petronas atas ganti rugi rumpon lewat mitranya PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah yang di gelapkan keduanya masih di selidiki oleh aparat penegak hukum.
” Petronas harusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, jangan dulu bicara exploirasi sebelum hak hak nelayan di beresin,” tegasnya.
Nada penolakan juga datang dari aktivis yang sekaligus ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, jangan sekali kali melakukan kegiatan dan aktivitas exploirasi sumur hidayah di wilayah pesisir Pantura, sebelum ganti rugi rumpon selesai. Aparat penegak hukum, jangan jadi bekingan perusahaan asing.
” Selesaikan dulu ganti rugi rumpon nelayan, jangan ada kegiatan pengeboran migas lagi, dan janganlah Aparat Penegak Hukum( APH ) jadi bekingan perusahaan asing,” ucapnya.
Herman menambahkan exploirasi baru boleh di lakukan, asal proses hukum dan ganti rugi, sudah terbayarkan kepada nelayan. Silahkan saja, kami bahkan mendukungnya
“Kalau proses hukumnya sudah selesai dan ganti rugi sudah terbayarkan, silahkan lakukan exploirasi, kamipun akan mendukung,” pungkasnya.
Penulis: Sholeh
Publisher: detikposnews.com