Screenshot: Chat WhatsApp, oknum wartawan pasang badan terhadap berita kritis dugaan praktik Pungli di KB Samsat Tulungagung
TULUNGAGUNG – Detikposnews.com// Sorotan terhadap dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Kantor Bersama Sistem Adninistrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) Tulungagung semakin menguat di tengah munculnya pernyataan tendensius dari oknum bernama Adi yang mengaku sebagai wartawan.
Melalui saluran whatAppsnya, oknun wartawan tersebut memastikan tidak akan tinggal diam dengan munculnya pemberitaan dari sejumlah media online yang menyoroti adanya dugaan praktik Pungli, yang diakuinya tempat mencari rezeki
Pernyataan tersebut menguatkan realitas yang terjadi dan menambah serangkaian sorotan yang semakin menguat. Sorotan ini bukan hanya soal kinerja aparat dan pelayanan publik, tetapi juga menyentuh persoalan integritas oknum yang mengatasnamakan jurnalis.
BACA JUGA: Ricuh pemilihan Kepala lingkungan di Kota Tebing Tinggi, Warga Minta Pemilihan Ulang
Berdasarkan konfirmasi tim media, alih-alih berdiri di sisi publik, oknum wartawan tersebut justru dinilai berpotensi menjadi pelindung masalah. Sehingga, dugaan praktik Pungli yang merugikan masyarakat secara konsisten terjadi di KB Samsat wilayah Karisidenan Kediri.
Oknum wartawan, Adi yang mengaku sebagai bagian dari Aliansi Jurnalis Kediri, menyebut adanya kesepakatan untuk “membantu” Samsat di wilayah Karisidenan Kediri.
” Temen-temen Aliansi Jurnalis Kediri sepakat membantu Samsat-samsat wilayah Karisidenan Kediri, soalnya itu tempat mencari rezeki,” kata Adi dalam pernyataan chat WhatsAppnya. Kamis (25/12/2025)
BACA JUGA: Pastikan Keamanan, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Pernyataan itu sontak memantik spekulasi publik secara serius, yang mempertanyakan sejak kapan kantor pelayanan publik menjadi ” ladang rezeki ” jurnalis, dan sejak kapan kritik terhadap pelayanan publik dianggap ancaman.
Bahkan, sosok oknum wartawan lokal Kediri tersebut menilai, meningkatnya pemberitaan negatif terkait Samsat berdampak langsung pada penghasilan jurnalis. Ironisnya, ia pun menyebut dan mencatut sudah bekerja sama dengan PWI Kota Kediri.
”Saya sebagai Ketua Aliansi Wartawan Kediri, sudah kerja sama dengan PWI Kota Kediri untuk menaikan khasus ini ke Dewan Pers.”lanjutnya dalam pernyataan chatnya.
Lucunya lagi, ia mengaku telah melakukan rapat membahas berita negatif yang dianggapnya sebagai penghalang dan mempersulit jurnalis mencari rezeki.
” Rapat kemarin, berita negatif naik mempersulit jurnalis mencari rezeki. Akan dinaikkan satu banding sepuluh,” lanjut Adi.
Namun, Adi seorang oknum yang ngaku jurnalis dan Ketua Aliansi Wartawan Kediri saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh tim media, alih-alih ngaku tidak memback Up
” Maaf saya tidak back up,” jelasnya dengan singkat.
Menanggapi hal itu, salah seorang jurnalis senior dan Pimpinan Redaksi GlobalIndo.net, Ainor Rasid, M.H., menilai, pernyataan yang mengaitkan pemberitaan dengan “ rezeki ” merupakan bentuk adanya konflik interest yang mencederai independensi pers sesuai kode etik jurnalis
“Jika jurnalis merasa dirugikan oleh pemberitaan kritis, maka yang perlu dipertanyakan bukan beritanya, melainkan independensinya. Pers tidak boleh menjadikan relasi dengan institusi publik sebagai sumber penghidupan hingga mempolitisir pola relasi menjadi penjaga kritik,” ujarnya. Kamis (25/12/2025)
BACA JUGA: Latihan Mahatma Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Lapas kelas llB Lubuk Basung
Menurut Ainor Rasid, MH, kritik terhadap pelayanan publik jangan dinilai sebagai ancaman, melainkan bagian dari upaya perbaikan. Terlebih dengan adanya dugaan praktik Pungli yang merugikan masyarakat secara langsung.
Sebelumnya, seorang wajib pajak berinisial S mengaku kesulitan mengurus pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tanpa perantara. Ia terpaksa menggunakan jasa calo dengan sistem “kode” yang mematok tarif Rp380.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp650.000 untuk kendaraan roda empat, di luar biaya resmi.
Mendalami dugaan praktik Pungli ini, hingga berita ini tayang tim media belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak KB Samsat Tulungagung maupun kepolisian setempat.
Publik berharap aparat penegak hukum (APH) bersikap terbuka dan profesional untuk memastikan tidak ada pihak yang mengatasnamakan pers untuk melanggengkan praktik yang merugikan masyarakat. (Myd)






