Detikposnews.com, Pekanbaru- Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau, kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan lalu lintas dengan melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar batas kecepatan di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Jumat 25 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Ops Patuh LK 2025 Polda Riau, Kompol Fauzi dengan didampingi oleh Kepala Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Fabian. Penindakan dilakukan menggunakan alat speed gun untuk mendeteksi kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Sebanyak 19 pengemudi kendaraan terjaring razia karena terbukti melanggar aturan lalu lintas sesuai dengan Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Beberapa kendaraan yang ditindak antara lain Toyota Inova, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Pajero, hingga truk Hyundai. Tak hanya pelanggaran kecepatan, petugas juga menemukan pelanggaran lain seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengesahan STNK yang tidak dilakukan.
Dalam operasi ini, tim gabungan terdiri dari 12 personel Dit Gakkum, 4 personel Sat PJR, dan 4 petugas dari PT Hutama Karya selaku pengelola tol turut dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan.
Dirlantas Polda Riau melalui Kasatgas Gakkum, Kompol Fauzi menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar dan situasi di lapangan aman serta kondusif. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat berkendara di jalan tol, demi keselamatan bersama.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang baik bagi semua pengguna jalan,” ujar Kompol Fauzi.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan terus dilaksanakan selama masa operasi berlangsung sebagai upaya untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polda Riau. ***