TEBING TINGGI – Detikposnews.com // Maraknya peredaran berbagai merk rokok ilegal di wilayah Kota tebing tinggi menuai keluhan serius dari para pedagang rokok legal. Rokok tanpa cukai yang dijual bebas di pasaran dinilai tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta menciptakan persaingan tidak sehat di industri tembakau.
Salah satu pedagang rokok legal yang enggan disebut namanya menyampaikan keresahannya kepada awak media Jum’at malam 1/8/2025. Ia mengungkapkan bahwa rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak membayar pajak dan cukai. “Kami pedagang rokok legal jadi kesulitan bersaing. Penjualan kami menurun, dan ini bisa berujung pada gulung tikar,” ujarnya, Jum’at malam 1/8/2025
Selain merusak pasar, rokok ilegal juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Karena tidak membayar cukai, pendapatan negara dari sektor ini mengalami kebocoran yang signifikan. “Kami Bayar Pajak, Mereka Tidak! Uang itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Tak hanya itu, rokok ilegal juga dianggap berbahaya bagi kesehatan karena sering diproduksi tanpa standar kualitas dan pengawasan yang ketat. Kandungan bahan bakunya tidak jelas dan dapat memicu berbagai penyakit serius seperti kanker, gangguan pernapasan, dan kerusakan organ.
Lebih jauh lagi, peredaran rokok ilegal juga ditengarai berhubungan dengan jaringan kejahatan terorganisir seperti penyelundupan, pemalsuan produk, hingga pencucian uang. Rokok ilegal bahkan kerap meniru merek ternama yang beredar secara sah, sehingga merusak citra merek dan kepercayaan konsumen terhadap produk rokok legal.
Dalam waktu bersamaan ditempat terpisah, Kusman srgh, media detikposnews menilai lemahnya penindakan aparat penegak hukum terhadap rokok ilegal menimbulkan kecurigaan. “Peredaran rokok ilegal ini sudah jelas merugikan negara dalam hal penerimaan pajak, tapi kenapa aparat penegak hukum terkesan tidak mampu memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di Kota kota Tebingtinggi? Ada apa dengan aparat kita?” tegas Kusman,
Ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas pemerintah demi melindungi kepentingan negara, masyarakat, dan pelaku usaha legal yang patuh pada peraturan.
“Saya tidak yakin rokok ilegal tidak bisa diberantas APH kita, saya minta dilakukan tindakan tegas apabila ada oknum APH yang mendukung peredaran rokok ilegal ini.” pungkasnya
(K.Saragih )