
SUMENEP – Detikposnews.com // Realisasi pekerjaan Program Peningkatan Percepatan Tata Guna Air (P3TGAI) tahun 2025 di Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Sumenep guna mendukung peningkatan produktivitas ketahanan pangan masyarakat tani diduga tak sesuai spesifikasi hingga terkesan asal-asalan. Sabtu (30/08/2025)
Penelusuran tim investigasi media, pekerjaan P3TGAI tersebut tidak terlihat adanya papan proyek yang memuat sumber anggaran, besarannya anggaran, Volume, estimasi pekerjaan serta pelaksananya. Kondisi itu ditengarai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengamanatkan hak masyarakat untuk mendapat informasi tentang pekerjaan itu.
Realitas pekerjaan P3TGAI di Desa Tambak Sari menguatkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang berpengaruh terhadap mutu dan kualitas, sebagaimanai kebutuhan petani setempat.

Tak hanya itu, tampak materialan batu pasangan dan pasir yang digunakan tidak memperhatikan standar pekerjaan sesuai petunjuk teknisnya.
Untuk itu, tim akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap temuan lainnya, karena P3TGAI merupakan program pemerintah pusat yang diswakelolakan terhadap kelompok tani di desa setempat.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Tambak Sari, Sucipno sebagai pimpinan di tingkat desa saat dihubungi mengakui bahwa di desanya mendapatkan program P3 TGAI tahun 2025.
Namun, ia masih belum bisa memberikan keterangan secara komprehensif saat ditanya siapa ketua kelompoknya. Ironisnya, Kades bilang tidak tahu, sehingga menimbulkan spekulasi publik tentang siapa sebenarnya yang mengerjakan pekerjaan P3TGAI itu.
” Iya ada, kenapa lagi, kok hanya di Tambak Sari, saya tidak tahu ketua kelompoknya, saya masih perjalanan ngantar warga ke Surabaya karena sakit, ” pungkasnya Sabtu (30/08/2025)
Mengungkap spekulasi publik, tim media akan melakukan konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait, untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan ekspektasi pemerintah dan masyarakat tani setempat. (Mul)




