Caption: pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di desa disanah kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang ( dok: Soleh/detikposnews.com).
Sampang – detikposnews.com – Pemerintahan Desa Disanah melakukan Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Dengan Tema ” Jaga Garda Desa”. Bertempat di Balai Desa Disanah Dusun Barat, Desa Disanah Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/12/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, asisten satu pemberdayaan masyarakat Desa dan kesra, Sudarmanto S.Sos., M.H, sekretaris DPMD Sampang, Beni Indra Permana S.Stp., Msi, perwakilan inspektorat Sampang, Abd. Syakur, S. Sos, M.M., Camat Sreseh Arif Purna Hermawan S.Stp, M.M, Polsek Sreseh yang diwakili Kasium Aipda Moh. Rahman, dan anggota Koramil 0828/05, Serda Nadim, Setu Lukas, PJ kades disanah, Abd.Gafur, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua BPD, kader posyandu dan ibu PKK desa disanah.
Dalam sambutannya camat Sreseh, Arif Purna Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan beberapa kali di desa lain dan hari ini di desa Marparan, saya mengharap bapak bapak dan hadirin menyimak penjelasan dari Nara sumber Yanga ada.
” Kegiatan pelatihan ini sudah dilakukan di desa lain di kecamatan Sreseh, dan hari ini di desa disanah, untuk itu tolong disimak materi dari Nara sumber,” tuturnya.
Sementara, nara sumber pertama dari asisten satu pemberdayaan masyarakat Desa dan kesra, Sudarmanto, mengatakan bahwa banyak sekali program dari pemerintah yang sudah di gelontorkan ke masyarakat, untuk itu perlu sekali pelatihan terkait peningkatan kapasitas aparatur desa guna bantu desa dalam mengelola pembangunan di desa agar lebih baik.
” pelatihan ini penting bagi perangkat desa, agar memahami regulasi kebijakan yang akan di jalankan nanti dalam membangun desa, sumber daya manusia nya pun harus di tingkatkan,” tuturnya.
Lanjutnya, banyak program program dari pusat dan daerah yang masuk ke desa, sehingga perlu adanya kerjasama disetiap perangkat desa , kepala desa/ PJ kades, sekdes, kaur, Kasun serta BPD , harus bekerjasama dalam membangun desa.
“Perlunya ada kerjasama dari semua aparatur desa dalam memahami regulasi membangun desa kedepannya, baik PJ kades, sekdes, kaur, Kasun dan bpd harus bekerjasama dalam membangun desa yang lebih baik,” tegasnya.
Sedangkan dari nara sumber dari sekretaris Dpmd kabupaten Sampang, Beni Indra Permana, menjelaskan terkait tema jaga garda. Kepala desa dan seluruh stafnya harus peka terhadap semua keluhan yang disampaikan pada desa, dari segi apapun, karena intinya perangkat desa ini merupakan pelayan masyarakat.
” Desa dan seluruh stafnya harus peka terhadap semua keluhan dari masyarakat, karena kita pada dasarnya merupakan pelayan masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan, nara sumber dari perwakilan inspektorat kabupaten Sampang, yang diwakili inspektur pembantu 4 ( IRBAN 4) Abd. Syakur menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa, agar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai perundang undangan yang berlaku.
Regulasi penggunaan anggaran pengelolaan keuangan desa sudah di atur di banyak permen, perbub dan peraturan lainnya.
” kami dari inspektorat hanya sebagai pengawasan dan pembinaan di desa, tapi jangan sampai pegelolaan keuangan di desa dipergunakan tidak sesuai juknis dan juklaknya, kalau ini masih di temukan pelanggaran, maka jangan salahkan kami untuk mengaudit temuan pelanggarannya,”tegasnya.
Sementara Nara sumber dari APH Polsek Sreseh, Moh.Rahman, menyatakan bahwa,pengelolaan anggaran yang transparan dan di gunakan sesuai dengan yang sudah di rencanakan melalui tahapan tahapan.
” kami dari APH, hanya mengingatkan, pergunakanlah anggaran desa, sesuai kebutuhan yang sudah di usulkan, melalui tahapan tahapan lewat RPJMDes dan RKPDes sesuai kesepakatan di Musrembangdes, apabila ada laporan dan temuan penyimpangan dari masyarakat, kami akan tindak tegas,”:pungkasnya.
Penulis: Soleh
Editor : redaksi
Sumber : detikposnews.com.






