
SUMENEP-Detikposnews.com// Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat tata kelola lingkungan dan pemanfaatan energi alternatif sebagai langkah progresif berbasis ekonomi sirkular.
Langkah itu dibuktikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Solusi Bangun Indonesia tbk, tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu Kabupaten Sumenep.
Kegiatan itu sekaligus dilakukan pengiriman perdana pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 24,1 ton, yang berlangsung, di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (06/11/2025).
“Kerja sama ini merupakan capaian penting sebagai bentuk konsolidasi kebijakan lingkungan, untuk menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat khusususnya generasi mendatang,” kata Wabup Sumenep di sela-sela kesempatannya.
Pihaknya memandang pemanfaatan RDF adalah langkah nyata untuk mengurangi volume sampah, sekaligus menyediakan energi alternatif bagi sektor industri, sehingga bukan sekadar program teknis, tetapi gerakan bersama yang memadukan kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat.
Lanjutnya, RDF menjadi salah satu strategi dalam menekan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung target pengurangan emisi karbon.
“Kami mengharapkan kerja sama ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta model bagi kecamatan dan desa dalam mengelola sampah berbasis ekonomi sirkular,” terangnya.
Selain itu, RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah rumah tangga maupun industri, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pabrik semen atau sektor lain yang membutuhkan sumber energi substitusi.
Baca Juga : SMPN 2 Muncar Harumkan Jawa Timur di Ajang FLS2N 2025 Tingkat Nasional
Wabup Sumenep, menyatakan kerja sama ini tidak berhenti pada pengiriman perdana, tetapi berkembang menjadi sistem yang matang, terukur, dan berdampak jangka panjang sebagai langkah nyata inovasi dalam mengelola sampah.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen memberikan dukungan penuh demi keberlanjutan program ini, dengan penguatan fasilitas serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah,” tandasnya.
Sementara, Direktur Operasi SBI, Edi Sarwono, mengatakan, pihaknya memanfaatkan RDF Kabupaten Sumenep ini, sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban dalam rangka menciptakan ramah lingkungan.
“Kerja sama membuktikan sampah bisa menjadi sumber energi yang nyata, melalui kolaborasi untuk membantu mengelola limbah, sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ujarnya.
Keberhasilan RDF dinilainya hasil sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah, dalam memperkuat pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan, dalam mengurangi timbunan sampah yang semakin menggunung. Sinergi ini sekaligus mendukung pemanfaatan energi alternatif yang berkelanjutan.
“RDF tidak hanya membantu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri,” pungkas Edi Sarwono. (Myd)








