Detikposnesws.com// SUMENEP – /Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menargetkan peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Juli 2025, dalam mengimplementasikan program nasional.
Pemkab Sumenep akan memfasilitasi seluruh proses pembuatan akta notaris secara gratis bagi desa yang membentuk koperasi sebagai wujud dukungan Pemkab Sumenep dan implementasi intruksi Presiden guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasi desa.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kadiskop UKM dan Perindag Sumenep , Moh. Romli mengatakan bahwa Program tersebut akan dikawal penuh oleh Pemkab Sumenep melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di seluruh wilayah.
“Target kami launching koperasi ini pada 12 Juli 2025. Maka, proses Musdes harus sudah selesai sebelum akhir Juni. Ini sesuai dengan surat resmi dari Sekretaris Daerah kepada para Camat,”terang Kadiskop UKM dan Perindag, Moh. Romli (30/04/2025).
Ia menegaskan, dalam pengurusan dan pembuatan akta notaris, anggarannya akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Sumenep. Hal itu merupakan komitmen Pemkab untuk tidak membebani masyarakat desa.
“Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi,” jelasnya.
Menurut Romli, keseriusan Pemkab Sumenep dengan program ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun dengan alokasi terbatas. Hanya dua desa per kecamatan yang difasilitasi pembiayaan oleh Pemprov.
“Di Sumenep ada 27 kecamatan, jadi hanya 54 desa yang dibiayai provinsi. Sisanya, sekitar 280 desa dari total 334 desa akan difasilitasi penuh oleh kabupaten,”tegasnya.
Program Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak utama ekonomi lokal, dengan memanfaatkan potensi masing-masing desa secara kolektif dan berkelanjutan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.