KA Polsek Palembayan Alwizi Safriadi S.H menyampaikan data (LP) yg masuk urmin.

Detikposnews.com // Agam, 24 Juli 2025 – Jumlah Laporan Polisi (LP) dan pengaduan yang diterima Polsek Palembayan mengalami penurunan signifikan sejak Januari hingga Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Palembayan, AKP Alwizi Safriadi, S.H., berdasarkan data dari Urusan Administrasi (Urmin) Reskrim Polsek Palembayan.

“Perlu kami sampaikan bahwa sejak Januari hingga Juli kemarin, jumlah Laporan Polisi dan pengaduan yang tercatat di Urmin Polsek Palembayan sebanyak 18 kasus. Angka ini sudah termasuk laporan polisi dan pengaduan yang masuk,” ujar Alwizi Safriadi, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Aiptu Priyaman Dachi menyampaikan kepada Kapolsek bahwa menurunnya jumlah peristiwa pidana tahun ini juga dipengaruhi oleh berbagai faktor. Ia menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang terjadi merupakan tindak pidana konvensional.

“Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya peristiwa pidana di wilayah kita. Umumnya kasus yang ditangani berupa pencurian, perkelahian, pengancaman, ujaran kebencian (espas), dan pencemaran nama baik,” jelasnya.

Alwizi Safriadi menambahkan bahwa motif di balik tindak pidana sebagian besar berkaitan dengan masalah ekonomi, kecuali untuk kasus pencemaran nama baik yang biasanya dipicu oleh persoalan komunikasi.

“Kalau kita telusuri, setiap tindak pidana memiliki motif yang berbeda-beda, namun umumnya berakar pada faktor ekonomi. Khusus untuk pencemaran nama baik, biasanya lebih kepada masalah komunikasi,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Kapolsek Palembayan mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana.

“Kami berharap seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat dapat ikut andil, tidak hanya menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian dalam penanganan secara represif, tetapi juga turut berperan dalam pencegahan,” pungkas Alwizi Safriadi.

Silakan beri tahu jika ingin versi yang lebih singkat atau dengan gaya penulisan berbeda (resmi-lembaga, populer, dsb.).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *