
Tebingtinggi – Detikposnews.com // Peredaran rokok ilegal di sejumlah (Sumut) seperti kota Tebingtinggi masih menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir ini,
Pasalnya,rokok yang di duga tidak sesuai dengan ketentuan perundangan undangan tersebut, mengenai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal,meskipun di duga pihak terkait telah mengetahui persoalan tersebut,,
Temuan ini juga menjadi perhatian awak media online,, beredarnya sejumlah merek rokok ilegal yang di duga melanggar undang undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,
yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995,
awak media detikposnews -com menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran intensif terkait dugaan pelanggaran tersebut,,
tim kami telah melakukan penelusuran secara pasif terkait banyaknya merek rokok yang di duga melanggar undang undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,
Lima klasifikasi dugaan pelanggaran
Tim media detikposnews -com telah melakukan klarifikasi terhadap temuan dugaan pelanggaran tersebut,
Terdapat lima bentuk dugaan pelanggaran yang di temukan di lapangan,yakni

Pita cukai berbeda atau salah peruntukan,,
Pita cukai palsu
Pita cukai bekas
Kesalahan personalia pita cukai,
Rokok polos tanpa pita cukai
Melihat maraknya peredaran rokok ilegal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap salah satu sumber penerimaan dari sektor cukai,,
dari berbagai temuan itu dapat di simpulkan bahwa ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi sumber pendapatan cukup besar,,
Tim media detikposnews -com juga menilai peredaran rokok ilegal berdampak pada industri rokok yang beroperasi secara legal,,
Menurut pengetahuan kami di lapangan,harga rokok ilegal yang jauh lebih murah,, membuat rokok legal sulit bersaing dipasaran,,
Kondisi tersebut bahkan dapatemaksa perusahaan rokok resmi utk mengurangi jumlah tenaga kerja,
Intinya aparat harus bertindak tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal,
Kami dari awak media berencana menggelar diskusi publik bertajuk Sumut di kepung asap rokok ilegal untuk membahas persoalan tersebut secara lebih luas,, tim editor,,






