
BANYUWANGI — Detikposnews.com // Hari Antikorupsi Sedunia (HARKODIA) yang diperingati setiap 9 Desember kembali menjadi momentum bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyerukan perlawanan terhadap praktik korupsi di Indonesia. Secara nasional, peringatan ini lazim diisi dengan beragam kegiatan, mulai dari aksi demonstrasi, refleksi publik, seminar, hingga kampanye edukasi antikorupsi yang digelar di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Di Kabupaten Banyuwangi sendiri, peringatan HARKODIA 2025 berlangsung di dua titik utama dan melibatkan kelompok masyarakat yang berbeda. Titik pertama digelar oleh Forum Anak Bangsa Menggugat yang melakukan aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Sementara itu, titik kedua dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, digerakkan oleh Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Anti Korupsi (FAK) yang sejak jauh hari telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada pihak terkait.
Kedua aksi ini berjalan sebagai bentuk ekspresi publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi yang dinilai masih memerlukan pengawalan serius di tingkat daerah maupun nasional. Massa aksi membawa sejumlah tuntutan serta seruan agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih transparan, akuntabel, dan tegas dalam menangani berbagai kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Di tengah gelombang aksi tersebut, muncul komentar dari seorang aktivis muda asal Wongsorejo, Mahfud Wahib, yang menyoroti aspek teknis pelaksanaan demonstrasi, khususnya terkait penentuan waktu aksi. Menurutnya, pelaksanaan aksi sebaiknya mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, termasuk aktivitas pendidikan yang tengah berlangsung.
“Kalau bisa aksinya dilakukan pada siang hari, setelah sholat duhur,” ujar Mahfud, kepada awak media, Senin 08 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa lokasi aksi SEKBER FAK di depan Kantor Kejari Banyuwangi berdekatan dengan beberapa sekolah, dan hari ini para siswa-siswinya sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) 1. Dikhawatirkan, waktu pelaksanaan yang tidak tepat dapat mengganggu konsentrasi anak-anak yang sedang mengikuti ujian, serta menimbulkan keresahan bagi para guru maupun orang tua.
“Suara pengeras, kerumunan, dan situasi aksi tentu akan berdampak pada suasana belajar. Kita semua mendukung perjuangan melawan korupsi, tetapi tetap harus ada perhatian terhadap kenyamanan siswa yang sedang menempuh ujian,” tegas Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak menolak aksi tersebut, melainkan mengajak para penyelenggara untuk mengutamakan pendekatan yang lebih humanis dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar apalagi demi generasi penerus bangsa.
“Menyampaikan pendapat di muka umum hal yang sah karena yang dijamin oleh UUD 1945 dan diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998. Namun sebagai control sosial masyarakat seharusnya lebih menekankan pada kemaslahatan bersama,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Alumni muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menekankan, jika peringatan HARKODIA 2025 di Banyuwangi berlangsung kondusif, maka aparat keamanan wajib memastikan jalannya aksi berjalan damai. Aksi-aksi ini menjadi pengingat bahwa semangat pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga bagian dari gerakan moral seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya berbagai suara dan masukan dari publik seperti yang disampaikan aktivis muda Wongsorejo, diharapkan momentum Hari Antikorupsi Sedunia tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi benar-benar membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan kehidupan publik yang bersih dari praktik korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama, karena merusak tatanan sosial, ekonomi, dan kemajuan bangsa. Maka tidak ada kata maaf bagi para pelaku kejahatan tersebut,” Pungkasnya.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada rekan-rekan aktivis semuanya untuk melaksanakan aksi tersebut setelah duhur demi kebaikan kita semuanya terutama para siswa yang merupakan generasi penerus bangsa,” Imbuhnya. (Red)






