Caption: PNP saat audiensi bersama di Ditreskrimum Polda Jatim ( dok: Soleh/detikposnews.com)
Surabaya – detikposnews.com – Persatuan Nelayan Pantura( PNP), mendatangi Mapolda Jatim, dalam rangka menggelar audiensi dengan Ditreskrimum Polda Jatim, terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan 21 Miliar oleh Petronas, PNP tuntut kepastian hukum Rabu ( 07/01/2026 ).
Perwakilan persatuan nelayan pantura di ruang audiensi bersama penyidik direktorat reserse kriminal umum ( Ditreskrimum) yang di wakili AKBP Decky Hermansyah SH., MH, Kasubdit II, didampingi Kompol Suwancono selalu Kanit 5 subdit II, serta Aiptu I Gusti Ngurah. PNP menyampaikan empat tuntutan diantaranya:
1.Mendesak Polda Jatim agar perkara segera dinaikkan ketahap penyidikan.
2.Meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jatim segera menetapkan tersangka
3.PNP mendukung penuh kinerja penyidik Polda Jatim dalam mengusut perkara tersebut.
4.Meminta aparat penegak hukum jangan takut terhadap segala bentuk intervensi dari manapun.
” Kami mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan dari Petronas ini segera di naikkan ketahap penyidikan, jangan ada penundaan, karena ini menyangkut hak dan keadilan nelayan ,” tegas Varies Reza Malik yang juga kordinator PNP.
Lanjut varies, panggilan akrab nya, yang sekaligus sebagai kordinator PNP, penyidik harus bertindak tegas dan transparan.
” Kami harap penyidik bertindak tegas dan transparan dalam kasus ini,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Decky Hermansyah menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan insyaallah tidak terpengaruh dari pihak manapun.
” Kami pastikan, penanganan perkara ini, tetap berjalan sesuai prosedur hukum, kami tegak lurus dan insyaallah tidak terpengaruh oleh intervensi pihak manapun ,” ucapnya.
Lanjut Decky Hermansyah yang kasubdit II Polda Jatim ini menambahkan, pada tanggal 8 Januari 2026 akan dilakukan gelar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan Pantura.
” Mohon doanya, insyaallah tanggal 8 Januari 2026 besok akan di lakukan gelar perkara, insyaallah akan naik ketahap penyidikan,” tutupnya.
Penulis : Soleh
Editor : redaksi
Sumber : detikposnews.com






