Polres Pidie Gelar Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme

Sigli – detikposnews.com-Polres Pidie menggelar apel pembentukan Tim anti premanisme, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH dan pejabat utama Polres Pidie, yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Pidie, Rabu (7/5/2025).

“Hari ini saya bentuk Tim Anti Premanisme yang nanti akan langsung bergerak dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pidie” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan usai memimpin apel di lapangan Mapolres Pidie.

Ditambahkannya, Tim Anti Premanisme dibentuk dengan melibatkan sejumlah personel Polres Pidie, mulai dari Satuan Samapta, Intelkam, Binmas dan Reskrim yang ditugaskan dalam Tim Anti Premanisme tersebut.

Kapolres Pidie menyebutkan bahwa anggota dalam Tim Anti Premanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Seperti ada anggota Satuan Binmas yang bertugas melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme kepada masyarakat.

Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Lebih lanjut, Kapolres Pidie turut menghimbau masyarakat untuk berani melapor kepada polisi, saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. Sehingga Kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh takut, bisa melapor kepada kami di nomor 110. Apapun itu tindak pidananya, jadi dapat segera dilakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, terang Kapolres Pidie.
Kaperwil Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *