
Serdang Bedagai – Detikposnews.com // Misteri penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai akhirnya terungkap. Polres Serdangbedagai memastikan tulang belulang yang ditemukan pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 16.15, beberapa bulan yang lalu adalah Muhammad Yudha Prawira, 23, warga setempat yang hilang sekitar dua tahun lalu.
Kapolres AKBP Jhon Sitepu dalam pres relis, Rabu (19/11/2025), di halaman SatReskrim Polres Serdangbedagai menyampaikan identitas korban dipastikan melalui uji DNA Laboratorium Forensik (Labfor) yang menunjukkan kecocokan 99,99% dengan DNA sang ibu, Amrita Hamid.
Dengan hasil tersebut kerangka yang sebelumnya berstatus Mr. X resmi dipastikan sebagai Yuda. Bahwa hasil pemeriksaan dilakukan melalui scientific crime investigation, dengan kaidah-kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, pemeriksaan forensik meliputi tulang paha, tulang iga, dan gigi korban. Meski identitas sudah dipastikan, pihaknya tetap membuka peluang pendalaman kasus jika ditemukan bukti tambahan. Jika nantinya ada saksi, keterangan, atau alat bukti baru, tentu akan kita dalami. Kami tidak ingin menyampaikan lebih dari fakta,” tegasnya.
Dalam proses pengungkapan identitas, Polres Serdangbedagai telah memeriksa 17 saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar lokasi penemuan.
Kompol Rafles Tampubolon, Kaur Bioser Subbid Kimia Biologi Labfor Polda Sumut, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan standar ISO 17025 yang telah terakreditasi secara nasional, mulai dari analisis TKP hingga pemeriksaan DNA.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Iptu Edgar R Saragih, menyampaikan dari hasil analisis pada kerangka yang ditemukan, tidak terlihat tanda kekerasan.
“Karena yang ditemukan hanya tulangnya saja, tanpa jaringan lunak, maka penyebab kematian tidak bisa disimpulkan. Tapi pada tulang tersebut tidak terlihat adanya tanda-tanda kekerasan,” paparnya.
Ia menegaskan, seluruh organ tubuh tidak ditemukan yang ada hanya tulang belulang dalam keadaan utuh,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, Iptu B. Situngkir, mengungkapkan sejumlah barang bukti ditemukan di sekitar dan di dalam batang pohon aren, di antaranya: Baju,celana, celana dalam, gelang besar, hp dan mancis.barang-barang ini, berdasarkan keterangan saksi, merupakan milik Muhammad Yuda Prawira,” ujarnya.
Penemuan kerangka ini pertama kali diketahui oleh dua warga, Rian dan Aldi, yang saat itu hendak memanen buah kelapa sawit. Mereka melihat sesuatu di dalam batang pohon aren yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban, sebelum akhirnya melapor kepada warga dan pihak kepolisian.
Dengan terungkapnya identitas kerangka tersebut, Polres Serdangbedagai memastikan proses penyelidikan masih terbuka dan tetap ditindaklanjuti hingga ditemukan fakta-fakta baru ***
(A.Sinulingga)






