Polres Siak Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Pemuda Diamankan

Siak – Detikposnews.com // Satresnarkoba Polres Siak menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap kasus signifikan di Kecamatan Kandis. Pada operasi dini hari, Kamis (14/8/2025), aparat berhasil menangkap dua pemuda berinisial ML (22) dan FF (20) beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi.

 

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan meningkatnya transaksi narkotika di Kelurahan Telaga Sam-Sam. Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak segera melakukan penyelidikan.

 

Pada pukul 00.30 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan. Saat digeledah, ML berusaha membuang 4 butir ekstasi berwarna kuning, namun petugas berhasil menemukannya. Penyidikan kemudian berlanjut ke kontrakan pelaku, di mana tim berhasil menemukan 7 paket shabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya di bawah kasur, serta 5 butir ekstasi dalam kotak rokok Sampoerna yang terdapat di dalam lemari.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 7 paket shabu seberat kotor 1,45 gram, 9 butir ekstasi seberat kotor 3,21 gram, uang tunai berbagai pecahan, 2 unit ponsel, dan perlengkapan lainnya yang diduga berhubungan dengan transaksi narkoba.

 

Hasil interogasi mengindikasikan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial PJ. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti dedikasi Polres Siak dalam memberantas narkotika.

 

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun bandar. Perburuan terhadap pemasok utama, Pak Jessie, terus kami lakukan,” ungkapnya.

 

Walaupun hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka negatif narkotika, mereka tetap akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.

 

“Bersama, kita selamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *