Polresta Banyuwangi Tangkap Oknum LSM Di Kota Gersik Atas Kasus Pengeroyokan Dan Pengancaman

Banyuwangi — Detikposnews.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil menangkap seorang oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), M. Yunus Wahyudi, terkait kasus pengeroyokan dan pengancaman terhadap seorang aktivis di Banyuwangi. Penangkapan dilakukan setelah korban resmi melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. (20/8/2025)

Kapolresta Banyuwangi, Kombes.Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan pelaku diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pemberitaan media terkait aktivitas yang dilakukan oleh oknum LSM tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Gresik, Jawa Timur, pada 12 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyampaikan bahwa proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur.

“Benar, M. Yunus Wahyudi telah kami tahan. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman kasus. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan senantiasa melaporkan setiap kasus kekerasan atau ancaman kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dan menjamin keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa serta memperkuat rasa aman, terutama bagi kalangan media dan aktivis dalam menjalankan tugas mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *