Detikposnews.com//Medan – Polrestabes Medan pada Kamis 17 April 2025 sore, menggerebek dua sarang narkoba sekaligus, yang terletak di pemukiman padat. Dalam penggerebekan 5 orang terduga pelaku narkoba diringkus, termasuk seorang diantaranya seorang ibu rumah tangga (Irt)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan mengatakan, di tempat yang pertama hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki karena lokasi penggerebekan berada persis di bawah rumah warga dan terletak di bibir sungai, petugas menangkap dua pria yakni YG (37) dan AH (35) yang diduga sebagai pengguna narkoba,” ujarnya, Jumat (18/4/2025)
Lanjut Kasat, untuk lokasi kedua, Satres narkoba Polrestabes Medan menjadikan Jalan S.Parman Gang Pasir sebagai target operasi. Di tempat ini, petugas mengamankan tiga orang yakni GN (40), TH (41), dan RH (51) yang merupakan ibu rumah tangga.
“Ketiganya diamankan saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba di pemukiman padat yang digerebek petugas,” ucap AKBP Tommy Aruan
Tommy mengatakan, lokasi kedua tidak jauh berbeda seperti lokasi pertama. Bahkan lokasi kedua jauh lebih sulit dijangkau karena berada di balik rumah warga dan sangat tersembunyi.
Untuk lokasi kedua, ada 3 orang yang kami amankan dan sejumlah pelaku narkoba lainnya nekat menceburkan diri ke sungai saat melihat kedatangan petugas,” terang Tommy
Total lima terduga pelaku narkoba yang disinyalir sebagai pengguna ini, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Satres narkoba Polrestabes Medan, nantinya akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru, untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan, agar praktek serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya””JE