Proyek Pembangunan Rumah Dinas Kejari Sumenep Disorot, Diduga tak Sesuai Spek dan Abaikan K3

SUMENEP – Detikposnews.com // Proyek Pembangunan Mess dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berlokasi di Desa Kolor, Sumenep yang tengah dikerjakan Kontraktor CV. Tosan menjadi sorotan publik. Selasa (26/08/2025)

Pasalnya, hasil investigasi sejumlah awak media, proyek pembangunan dengan nilai kontrak yang sangat fantastis sebesar Rp. 11.300.610.043 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja proyek.

Pantauan media, mayoritas pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk menjaga keselamatan saat melakukan aktivitas konstruksi. Kondisi itu dinilai sangat berisiko terhadap keamanan dan keselamatan pekerja di lokasi proyek.

Tak hanya itu, penggunaan material pasir yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis tak lepas dari sorotan sejumlah media.

Material pasir yang digunakan untuk fondasi diduga berkualitas rendah yang mempengaruhi kekuatan bangunan. Sehingga, tidak menjamin mutu dan kualitas bangunan sesuai perencanaan.

Salah seorang yang mengaku dirinya pengawas pekerjaan, namun enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya masih baru sehingga tidak bersedia memberikan keterangan.

Iya Pak, saya pengawasnya, tapi masih baru. dan saya tidak tahu nomernya Pak Salamun,” singkatnya. Selasa (26/08/2025)

Sementara, pihak pelaksana lainnya, Salamun, belum memberikan keterangan resmi untuk mengklarifikasi temuan sejumlah media di lapangan, karena belum bisa dihubungi, walaupun sudah berkali-kali dihubungi melalui panggilan dan chat WhatsApp-nya.

Publik menilai hal itu tak profesional dan menegaskan bahwa kontraktor proyek disinyalir menghindar dari konfirmasi media.

Masyarakat berharap agar instansi terkait yang berkewenangan segera melakukan pengawasan lebih ketat. Sehingga, pembangunan mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dapat berjalan sesuai standar teknis, secara transparan dan akuntabel agar menghasilkan konstruksi bangunan yang bermutu dan berkualitas. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *