Proyek Pengamanan Pantai Batupinagut Boroko Disorot, Nelayan Keluhkan Dampak Sosial dan Ekonomi

Bolaang Mongondow Utara,detikposnews.com || Proyek pembangunan pengamanan pantai di kawasan Batupinagut, Kecamatan Boroko, Kuala Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tahap I I tahun 2025, mulai menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sulawesi I, Provinsi Sulawesi Utara, Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 (BWSS 1)dengan kontraktor pelaksana PT. Indahjaya Karya Abadi.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 23.417.616.500, proyek tersebut bertujuan membangun struktur pengaman pantai guna menanggulangi abrasi dan melindungi kawasan pesisir dari potensi kerusakan akibat gelombang laut dan perubahan iklim.

Berdasarkan dokumen teknis perencanaan, seharusnya bangunan pengaman pantai ini meliputi panjang struktur pelindung ± 500 meter,jenis konstruksi revetment (struktur tanggul batu miring) dengan sistem susunan batu berat dengan material utama batu Bronjong,geotextile dan batu gajah

Kondisi Proyek Pengaman Pantai Batu Pinagut Boltara

Pondasi dasar harus lapisan filter batu pecah dan geotekstil untuk menghindari erosi balik (scouring),tinggi struktur biasanya ± 3,5 meter dengan lebar dasar bangunan ± 4 meter dan kemiringan lereng 1:1,5 dan pelengkap seperti drainase pantai

Meski proyek ini ditujukan untuk melindungi garis pantai, sejumlah masyarakat menilai perencanaan proyek ini mengabaikan aspek sosial. Keluhan datang dari nelayan dan pemilik kios yang merasa terdampak oleh hilangnya tambatan perahu tradisional serta area usaha kecil di sekitar pesisir.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan sampai kami kehilangan sumber mata pencaharian. Tambatan perahu dan kios itu bukan sekadar bangunan, tapi tempat kami mencari nafkah,” ujar seorang nelayan lokal.

Proyek yang dijadwalkan berlangsung selama 280 hari kalender sejak Maret hingga Desember 2025, dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan. Hal ini memicu kekhawatiran akan keterlambatan penyelesaian dan dampaknya terhadap kawasan pesisir dan warga sekitar.

Dari penelusuran lebih lanjut, PT. Indahjaya Karya Abadi tercatat telah memenangkan beberapa proyek dalam lingkup Balai Wilayah Sungai Sulawesi I. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan pola pelaksanaan proyek-proyek sumber daya air di wilayah ini.

Masyarakat pesisir mendesak adanya evaluasi menyeluruh dari instansi terkait, serta keterlibatan aktif warga terdampak dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kami butuh pembangunan yang berpihak, bukan hanya pada fisik pantai, tapi juga keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” kata salah satu tokoh masyarakat Kuala Utara.

Pihak dari SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air oknum MK alias Max saat di konfirmasi melalui pesan whats app terkait pekerjaan ini hingga berita ini tayang belum membalas begitu juga pihak PT. Indahjaya Karya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait isu-isu yang mencuat.**(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *