
Oleh: Saiful Bahri
SUMENEP-Detikposnews.com// Sejumlah pihak di Kepulauan Kangean memberikan tanggapan terhadap opini yang dimuat di media daring Klikmadura berjudul“Kegaduhan di Kangean Bukan Tanpa Sebab, PT KEI Harus Bertanggung Jawab”.
Tulisan tersebut dinilai mengandung asumsi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta lapangan, khususnya terkait tuduhan bahwa PT Kangean Energy Indonesia (KEI) telah melakukan kegiatan eksploitasi minyak dan gas bumi di wilayah tersebut.
Tahapan Eksplorasi, Bukan Eksploitasi
Kritik utama yang disampaikan masyarakat Kangean menyoroti kekeliruan dalam penggunaan istilah eksploitasi. Berdasarkan data dan fakta teknis di lapangan, kegiatan yang dilaksanakan PT KEI hingga saat ini masih berada pada tahap eksplorasi, yakni survei seismik dan penelitian geologi untuk mengetahui potensi cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja mereka.
“Eksplorasi itu baru sebatas pengumpulan data. Belum ada kegiatan pengeboran produksi, apalagi pengambilan hasil migas. Jadi menyebut PT KEI sudah melakukan eksploitasi adalah bentuk misinformasi,” tegas salah seorang pemuda masyarakat Kangayan.
Pernyataan tersebut mempertegas pentingnya ketepatan istilah dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik yang berpotensi memperkeruh situasi sosial di daerah.
Sumber Keresahan: Minimnya Sosialisasi, Bukan Aktivitas Eksploitasi
Para penanggap juga menilai bahwa keresahan masyarakat Kangean bukan disebabkan oleh aktivitas eksploitasi migas, melainkan oleh kurangnya komunikasi terbuka dan sosialisasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah mengenai tahapan kegiatan, potensi dampak, serta mekanisme pengawasan lingkungan.
“Masyarakat tidak menolak migas. Mereka hanya ingin dilibatkan dan diberi penjelasan yang jelas. Tapi jika media menulis seolah-olah sudah ada eksploitasi, itu justru bisa menimbulkan salah persepsi dan kegaduhan,” ujar seorang pemuda asal Desa Timur Jang-jang.
Menegakkan Keseimbangan dan Akurasi Informasi
Sanggahan juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyajian opini publik. Setiap tulisan yang bersifat kritik terhadap industri strategis seperti Migas, idealnya didukung oleh data resmi dari SKK Migas, Kementerian ESDM, atau hasil kajian lingkungan (AMDAL) agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan terverifikasi.
“Media memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga keakuratan informasi. Opini tanpa dasar data dapat dengan mudah bergeser menjadi tuduhan publik yang menyesatkan. Kangean memerlukan narasi jernih dan edukatif, bukan opini yang bersifat provokatif,” ujar seorang akademisi energi asal Sumenep.
Mendorong Dialog dan Keterbukaan Publik
Menutup tanggapan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog terbuka sebagai solusi bersama. Forum komunikasi yang melibatkan tokoh agama, pemuda, pemerintah desa, serta perusahaan diyakini dapat menciptakan pemahaman bersama dan meredam potensi kesalahpahaman.
“Kalau ada hal yang belum jelas, mari dibicarakan bersama. PT KEI juga perlu lebih terbuka terkait rencana dan tahapan kerjanya agar masyarakat merasa aman dan dilibatkan,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat. (Myd)







