
BANYUWANGI – Detikposnews.com // Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Banyuwangi menyayangkan dan mengecam keras sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuwangi.
Sikap tersebut mencuat ke publik setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur produksi program MBG pada Jumat (24/10/2025), menyusul terjadinya insiden dugaan keracunan massal yang menimpa 112 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi. Para siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang berasal dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, serta didampingi Sekretaris Komisi, Ratih Nur Hayati, ST, dan anggota lainnya seperti Pramudita Maharani Saputri, Umi Kulsum, SH, Zamroni, SH, serta Suwito, para wakil rakyat itu justru mendapat perlakuan kurang pantas dari pihak pengelola dapur MBG.
Menurut laporan, ketika anggota Komisi IV mencoba berkomunikasi dengan Kepala SPPG melalui sambungan telepon, pihak yang bersangkutan menolak hadir dengan alasan kelelahan usai bertugas. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, terlebih dalam konteks program nasional yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC PW FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai bahwa perilaku pihak pengelola SPPG telah mencoreng citra program prioritas Presiden Prabowo dan menunjukkan sikap yang tidak menghargai lembaga DPRD sebagai wakil rakyat.
“Kami sangat menyayangkan sikap tidak baik terhadap para anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi. Mereka itu wakil rakyat yang terhormat. Dengan DPRD saja seperti itu, apalagi dengan para wartawan. Padahal wartawan memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi jalannya program Presiden Prabowo,” tegas Agus Samiaji.
Lebih lanjut, Agus menilai bahwa sikap pengelola SPPG tersebut bukan hanya mencederai marwah lembaga legislatif, tetapi juga menodai semangat pemerintah dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis secara transparan dan akuntabel.
“Ini bentuk nyata mencederai program Presiden. Jika pengelolaan seperti ini dibiarkan, maka program akan kehilangan kepercayaan publik. Kami menilai SPPG seperti ini sudah tidak layak untuk diteruskan,” ujarnya dengan tegas.
PW FRN Banyuwangi menyatakan akan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi, bahkan menutup operasional SPPG yang tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Menurut Agus, langkah ini penting untuk menjaga integritas dan tujuan mulia program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan gizi dan kesehatan pelajar di seluruh Indonesia.
“Kami akan mendesak pemerintah agar segera menutup SPPG yang tidak bertanggung jawab. Ini demi menjaga nama baik Presiden dan keberlangsungan program nasional yang seharusnya menyejahterakan rakyat, bukan menimbulkan korban,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG terkait pernyataan keras dari PW FRN Banyuwangi maupun hasil investigasi lanjutan mengenai penyebab pasti dugaan keracunan massal di MAN 1 Banyuwangi. Namun publik berharap, kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sumber : FRN Banyuwangi




