
Pekanbaru – Detikposnews.com // Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau kembali mencatat langkah penting dalam memperluas jaringan kerja sama kelembagaan. Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Hj Leny Nofianti, MS, SE MSi, Ak, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs H Muchlis, SH, MH.Senin (22/9/2025).
Rektor UIN Suska Riau menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi universitas untuk menjadi pusat keunggulan akademik yang berdaya guna bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan Badilag RI akan membuka kesempatan luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik keilmuan yang relevan dengan kebutuhan peradilan agama.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik lapangan. Kami berharap mahasiswa dapat belajar langsung dari lembaga peradilan agama, sehingga keilmuan yang mereka peroleh di bangku kuliah semakin aplikatif dan bermanfaat,” ujar Rektor.
Rektor menambahkan, MoU menjadi tonggak baru bagi UIN Suska Riau dalam membangun sinergi strategis dengan lembaga peradilan agama di Indonesia.
Fokus kerja sama diarahkan pada bidang akademik, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM), sehingga dapat memberikan kontribusi langsung bagi peningkatan kualitas peradilan agama sekaligus mendukung penguatan pendidikan tinggi Islam di tanah air.
Sementara itu, Dirjen Badilag RI, Drs H Muchlis, SH, MH menyampaikan apresiasi atas inisiatif UIN Suska Riau dalam menjalin kerja sama yang bermanfaat.
Ia menegaskan bahwa pengembangan SDM berkualitas melalui jalur pendidikan tinggi Islam akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama di Indonesia.
Menurutnya, peradilan agama saat ini dituntut untuk mampu menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya adil, tetapi juga responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Untuk itu, sinergi dengan perguruan tinggi seperti UIN Suska Riau sangat penting dalam mencetak tenaga ahli hukum Islam yang kompeten, moderat, dan berintegritas tinggi.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bentuk riset bersama, pengembangan kurikulum berbasis praktik, maupun program magang mahasiswa di lingkungan peradilan agama.
“Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan keadilan di Indonesia,”harapnya.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan perguruan tinggi di Riau, antara lain Wakil Rektor III UIN Suska Riau Dr. Haris Simare Mare, Ketua Tim Kerja Sama UIN Suska Riau Fitri Yenti, SAg Rektor Universitas Lancang Kuning Prof Dr Junaidi, SS, MHum, serta Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr Admiral, SH, MH. Hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr H Yasardin, SH, MH.