
Doyo Baru – Detikposnews.com // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan dan pemalakan yang terjadi di Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim pada Jumat (23/1/2026) malam, menyusul viralnya peristiwa tersebut di media sosial serta adanya laporan dan keresahan dari masyarakat.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Terlebih, kejadian tersebut telah menimbulkan rasa takut bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang menceritakan aksi pemalakan dan penganiayaan di wilayah Doyo Lama. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang sopir truk tangki menjadi korban pemukulan lantaran tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp50.000 oleh dua orang pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga memalang jalan dan melarang kendaraan melintas apabila tidak memberikan sejumlah uang.
Tidak hanya itu, korban bersama anggota keluarganya sempat ditahan oleh para pelaku di lokasi kejadian. Namun, mereka akhirnya dilepaskan karena adanya antrean kendaraan di belakang yang menyebabkan situasi semakin ramai. Meski demikian, para pelaku kembali menghadang korban di jalan menuju Kampung Sosiri dan kembali meminta uang. Demi menghindari keributan dan agar dapat melanjutkan perjalanan, korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial serta laporan masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura segera melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di Kampung Kanda. Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pelaku kedua akhirnya berhasil diamankan di Kampung Sosiri setelah diketahui bersembunyi di area hutan belakang rumahnya. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar, baik secara langsung ke kantor kepolisian maupun melalui layanan pengaduan resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polres Jayapura akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura.
Editor: Marta detikposnrws







