
Caption: pelayanan SIM Cak Mat keliling di halaman kantor kecamatan Sreseh ( dok: Sholeh/detikposnews.com).
Sampang – detikposnews.com – Polres Sampang melalui Samsat setempat, membuka layanan Perpanjangan SIM keliling di kecamatan, yang di singkat ” SIM Cak Mat” ( Sim Cetak Di kecamatan). Yang hari ini hari terakhir, di bulan Oktober untuk kecamatan sreseh, kamis,( 09/10/2025 ).
Pelayanan SIM “Cak Mat” di kecamatan Sreseh berlangsung 2 hari, mulai dari hari Rabu 08 Oktober sampai hari ini, kami 09 Oktober 2025.
Layanan SIM Cak Mat yang di lakukan jajaran Samsat polres Sampang, disambut baik masyarakat setempat, pasalnya banyak masyarakat yang mendatangi layanan SIM keliling ini. Bertempat di halaman kantor kecamatan Sreseh.
Menurut salah satu pemohon perpanjangan sim c, sohib asal Dusun Morpao Desa Noreh Kecamatan Sreseh, mengatakan kepada media ini, pelayanan SIM keliling “Cak Mat ” ini sangat membantu sekali, karena bisa menghemat waktu dan biaya, serta pelayanannya pun prima, mudah dan cepat .
” pelayanan SIM ” Cak Mat” ini , sangat membantu saya dalam hal menghemat waktu, biaya dan tenaga, prosesnya pun begitu mudah dan cepat, saya senang sekali mas ,” tuturnya.
Senada dengan pemohon, Acmad Dani yang berasal dari Dusun Masaran Desa Labuhan kecamatan Sreseh, Alhamdulillah dengan adanya SIM Cak Mat, sangat membantu dalam pengurusan perpanjangan SIM, baik itu SIM A dan SIM C.persyaratan dan administrasinya sangat mudah dan terjangkau, seperti saya yang seorang mahasiswa.
” SIM Cak Mat ini, sangat membantu sekali, apalagi saya sebagai mahasiswa, persyaratan dan administrasi nya pun sangat mudah, terjangkau,” ucapnya.
Sementara, kasi Regident Samsat polres Sampang, Ipda Bros Tito Darmawan, SH, saat dihubungi lewat WhatsApp oleh media ini mengatakan, dengan layanan SIM Cak Mat keliling ini, dapat membantu masyarakat, membuat perpanjangan SIM dan tidak perlu datang ke kantor Samsat polres Sampang.
“Semoga layanan ini bisa membantu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus proses perpanjangan SIM,” tuturnya.
Sekedar informasi bahwa untuk SIM Cak Mat yang di kecamatan terlayani sebanyak 44 orang, pengurusan perpanjangan saja, waktu di mulai dari jam 08.00 s/d jam 11.00.wib. Adapun syarat – syarat sebagai berikut:
Syarat:
Foto kopi KTP 3x.
SIM asli
Surat keterangan psikologi
Surat keterangan sehat.
Biaya:
SIM A : Rp.80.000.
SIM C. : Rp.75.000
Surat keterangan psikologi: Rp.125.000
Surat keterangan sehat: Rp.100.000.
Penulis: Sholeh
Editor. : redaksi
Sumber: detikposnews.com