Detikposnews.com ll NIAS – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nias, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (31/5/2025).
Dari pengungkapan kasus ini, dua orang pria terduga pelaku berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Kamis (29/5/2025) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Nias, Iptu Welman Harico Sitompul, S.H, M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
“Informasi awal kami terima sekitar pukul 22.45 WIB dari warga yang dapat dipercaya. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YFT (31 tahun) di Jalan Fadoro Lauru, Desa Dima, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Iptu Welman.
Dari tangan YFT, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 paket plastik transparan berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,20 gram, 1 unit handphone, 1 dompet, KTP, SIM dan uang tunai Rp77.000.
Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial AZ (39 tahun), yang ditangkap di Jalan Fondrako Km 7, Desa Lolomoyo, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.
Kedua terduga pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial L, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah kami bawa ke Mapolres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, dan melengkapi administrasi penyelidikan,” tambah Kasat Narkoba.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau agar tetap aktif memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (***)
( A.sagala.Spd)