
BANYUWANGI – Detikposnews.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pengawasan ketat terhadap jalur distribusi gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Azmal, S.H., yang turun ke lapangan bersama tim guna memastikan distribusi elpiji subsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Dalam sidak tersebut, petugas menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta pangkalan resmi yang tersebar di beberapa titik strategis. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan stok, alur distribusi, hingga harga jual di tingkat pangkalan. Jum’at (10/04/2026)
Ipda Azmal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi adanya potensi penimbunan, penyimpangan distribusi, maupun praktik penyalahgunaan elpiji subsidi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa gas elpiji 3 kilogram benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Jangan sampai terjadi kelangkaan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para agen dan pangkalan agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak menjual elpiji subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) serta tidak menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak seperti pelaku usaha besar.
Dari hasil sidak sementara, ketersediaan stok elpiji 3 kilogram di wilayah Banyuwangi terpantau dalam kondisi aman dan distribusi relatif lancar. Meski demikian, pengawasan akan terus diperketat untuk menjaga stabilitas pasokan, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Polresta Banyuwangi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait distribusi energi subsidi. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan energi rumah tangga. Dengan adanya pengawasan rutin dan sidak langsung di lapangan, diharapkan potensi kelangkaan maupun penyalahgunaan elpiji subsidi dapat diminimalisir.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyelewengan distribusi elpiji subsidi di lingkungannya. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan energi yang adil dan merata.
Dengan pengawasan yang semakin intensif, diharapkan distribusi elpiji 3 kilogram di Banyuwangi tetap terkendali, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Red)






