
Foto : Seorang Praktisi Hukum Sumenep, Syaiful Bahri.,S.H
SUMENEP – Detikposnews.com // Pernyataan Kepala Bea dan Cukai Madura, Novian Darmawan saat menemui demonstran beberapa hari yang lalu, yang menyebut praktik upeti terjadi di seluruh nusantara bahkan dibelahan dunia lain memantik reaksi keras dari kalangan masyarakat luas.
Pernyataan kontoversi tersebut salah satunya menuai reaksi keras dari kalangan aktivis antikorupsi hingga memantik seorang praktisi hukum asal Sumenep, Syaiful Bahri.,S.H mendukung para aktivis yang akan melaporkan persoalan ini ke Komisi XI DPR–RI.
Menurut Praktisi Hukum Peradi Maduara Raya, Syaiful Bahri, S.H., pernyataan Kepala Bea dan Cukai Madura itu tidak pantas dilontarkan dan berpotensi mencederai institusinya.
Untuk itu, dirinya mendukung agar peroalan ini segera dilaporkan ke DPR–RI Komisi XI, karena dinilai menormalisasi praktik pungutan liar yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mendukung aktivis yang akan melakukan audiensi ke DPR–RI Komisi XI untuk menyampaikan keberatan atas ucapan itu, bila perlu panggil untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan pernyataannya. Seorang pejabat negara semestinya memberi contoh yang baik, tetapi justru melontarkan pernyataan yang terkesan melegalkan mal-administrasi,” tegas Ipung sapaannya saat ditemui di Sumenep. Senin (25/08/2025).
Lebih lanjut, Ipung menegaskan alasan dirinya mendukung dilaporkan ke Komisi XI DPR-RI karena dinilai memiliki kewenangan membahas kebijakan fiskal, pengawasan anggaran, hingga penguatan regulasi terkait bea dan cukai.
Selain itu, komisi ini juga dikenal mendukung inovasi teknologi kepabeanan, mendorong relaksasi kebijakan bagi industri lokal, serta memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang lebih adil.
Tak hanya itu, pihaknya juga ingin mendesak Dirjen. Bea dan Cukai agar menegaskan komitmen dalam pemberantasan pungli.
“Upeti hanya menguntungkan segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi. Itu jelas mencederai kepercayaan publik terhadap Bea dan Cukai yang dipercayakan mempunyai kewenamgan ,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bea dan Cukai seharusnya fokus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan layanan kepabeanan yang lebih transparan dan efisien. Sehingga, investor dapat lebih percaya untuk mengembangkan kawasan industri dan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya Madura.
” Kontroversi ini akan terus bergulir menunggu langkah konkret DPR-RI Komisi XI, dalam menindaklanjuti laporan aktivis terkait pernyataan Kepala Bea dan Cukai Madura,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bea dan Cukai Madura, Novian Darmawan meski beberapa kali di hubungi tim awak media ini tetap bungkam dan terkesan tidak memperdulikan pernyataannya bepotensi blunder terhadap dirinya sendiri. (Mul)




