Seorang Pria Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba polres Tebing Tinggi Dibawah Kolong Rumah Panggung

Detikposnews.com ll TEBING TINGGI – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu, meski pelaku sempat berupaya sembunyi di bawah kolong rumah panggung, saat hendak dilakukan penangkapan.

Penangkapan pelaku pria berinisial IN (36) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi ini dilakukan pada Senin (26/5/2025) sore.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025) siang mengatakan penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas pelaku.

 

“Menanggapi adanya laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba lalu melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat tengah bersembunyi di bawah kolong rumah panggung,” ujar AKP Mulyono.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas Sat Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika golongan I jenis sabu tersebut.

“Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku IN diantaranya 9 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,18 gram,” ungkapnya.

 

Selain sabu, dari pelaku turut disita handphone, potongan tisu, dompet, plastik transparan, pipet plastik berbentuk runcing, gunting, dan uang tunai sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan pelaku IN dikatakan Kasi Humas AKP Mulyono mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya.

“Kini pelaku telah ditahan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya,” tegasnya mengakhiri. (***)

.( A.Sagala Spd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *