
Foto : Gambar ilustrasi
SUMENEP – Detikposnews.com // Salah seorang tokoh masyarakat, Moh. Fadlan warga Dusun Mamburet, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep mengecam keras aksi tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang dalam unjuk rasa di laut sekitar perairan Pulau Kangean. Senin (06/10/2025)
Tindakan anarkis itu tidak merefleksikan perjua ngan yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat Pulau Kangean secara kolektif.
Menurut Moh Fadlan alias Capeng yang juga dikenal sebagai koordinator nelayan dan mantan Kepala Desa Kalisangka mengklaim aksi yang disertai tindakan perampasan di laut tersebut telah melewati batas dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Situasi itu tentu telah menciderai substansi perjuangan dan terkesan hanya memanfaatkan situasi yang tidak kondusif.
“ Kami atas nama warga Mamburet khususnya dan masyarakat Kalisangka umumnya mengutuk keras perbuatan tidak terpuji itu. Apa yang mereka lakukan sudah tidak bisa disebut aspirasi rakyat, tapi tindakan melawan hukum,” tegasnya, Senin (06/10/2025).
Fadlan meminta Kapolres Sumenep melalui Polsek Kangean untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku. Bila perlu, ada personel tambahan yang dikirim ke Kangean agar situasi di laut tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap Kapolres segera bertindak. Kalau perlu kirim pasukan tambahan ke Kangean untuk menangkap semua pelaku. Ini sudah bukan aksi konstitusional, tapi anarkis dan nyaris terjadi perampasan layaknya pasukan bajak laut,” ujarnya.
Ia menilai, tindakan anarkis tersebut tidak hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga merusak citra masyarakat Kangean yang selama ini dikenal religius, santun, dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.
“Mereka bukan berjuang demi Kangean, tapi justru merusak masa depan Kangean. Orang-orang seperti itu harus dipenjara seberat-beratnya. Kalau perlu diberi hukuman maksimal, karena mereka perusak demokrasi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Fadlan mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kelompok orang yang mengatasnamakan perjuangan rakyat, namun menggunakan cara-cara kekerasan dan menebar ketakutan di tengah masyarakat.
“Kami para nelayan hanya ingin tenang mencari nafkah. Jangan ada lagi aksi yang mengganggu ketertiban di laut. Kalau memang ada aspirasi, sampaikan lewat jalur hukum, bukan lewat aksi brutal seperti itu,” pungkasnya.
Polisi dan pihak perusahaan diharapkan angkat bicara mengenai insiden yang terjadi demi memastikan kondisi yang terjadi secara akurat dan objektif.
Sementara itu, saat dimintai komentar terkait laporan dugaan perampasan dan aksi anarkis di laut Kangean, Kapolsek Kangean menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Sumenep.
“Nanti Polres akan merilis resmi terkait laporan itu,” singkat Kapolsek Kangean saat dikonfirmasi media.
Berdasarkan sumber terpercaya dari pihak PT Kangean Energy Indonesia (KEI) membenarkan bahwa laporan resmi telah dibuat dan bukti lengkap sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“ Pihak perusahaan sudah melaporkan dan menyerahkan semua bukti terkait kejadian tersebut. Kami serahkan proses sepenuhnya kepada penegak hukum,” ujar sumber tersebut.
PT. KEI tetap berkomitmen menjaga situasi kondusif di wilayah operasi Migas Kangean serta terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah demi kelancaran kegiatan eksplorasi yang mendukung kesejahteraan masyarakat kepulauan.