
JAMBI-Detikposnews.com | Hari ini diadakan konferensi pers sidang Feri ASN Polda Jambi yang diduga melakukan pelecehan terhadap ponakan nya sendiri
Kisah ini berawal dari ponakan nya yang mengatakan Feri melakukan pelecehan terhadap Abdila ponakan nya sendiri dimana dia bersumpah dimuka hakim demi Allah dan Rasulullah saya tidak pernah melakukan pencabulan terhadap ponakan nya sendiri yang bernama Abdila, dia merasa kesal terhadap Feri yang membela papa dan ibu tirinya,sehingga dia membuat dan memfitnah uak nya sendiri yaitu Feri.
Ada juga keterangan dari ahli PPA kota Jambi yang bernama Dian Safitri menerangkan bahwa dia mendapatkan laporan tentang penelantaran anak barulah disusul kasus pencabulan yang diminta oleh penyidik ke ppa.
Menurut keterangan ahli PPA bahwa korban saat diperiksa, beliau mengatakan keteranga itu cukup menguntungkan kuasa hukum dimana bahwa korban diperiksa Abdila disiksa oleh ibu tirinya dan banyak mengalami Masalah trauma sejak kecil saat terkait permasalahan perceraian antara mama dan papanya ,jadi untuk itu dia mengalami trauma sudah lama dan kurang perhatian ,dan dia dikirim keluar kota padahal anak sebesar itu seharusnya dirangkul oleh papa dan mamanya .
Keterangan Abdila disidang pengadilan menyebutkan dalam BAP nya poin 24 ia menyebutkan pencabulan itu saya laporkan karena saya merasa kesal terhadap Feri uwalknya yang mana sudah mengajari orang tua saya Desman dengan mengatakan yang tidak tidak untuk membuang saya dan adik saya dan hal itu dituruti oleh papa saya desman sehingga hubungan saya menjadi retak dengan papa saya sampai saat ini.
Saat ditanya pengacara Dila mengatakan Itu motif kamu melaporkan pencabulan ,ia karena Feri ikut campur dalam melakukan dan memfitnah Feri melakukan pencabulan ,apa saat Desman mengusir dan menelantarkan kamu tidak katanya itu sebuah tanda kutip ada apa karena dia kesal Feri ikut campur dalam keluarga nya antara papa nya dan Abdila.
Waktu itu Abdillah mengatakan kejadian tahun 2019 sedangkan didakwa jaksa penuntut tahun 2017 ,dan ahli juga mengatakan tahun 2019 , saya bingung ambigu sedang keterangan Desman mengatakan dalam sidang tahun 2019 sampai 2020 dia Desman tidak baikan sama feri karena ada masalah tanah antara peri bagaimana anak nya dekat sama peri sedang dia tidak pernah mengantar anaknya kerumah sakit pada tahun 2019 Desman tidak kerumah sakit waktu datuknya dirawat dan katanya dia besuk kakek nya dipagi hari pakai baju sekolah pula.
Tindakan kedepan bahwa Feri merasa terzolimi dan kesimpulan kami merasa Klain saya tidak bersalah dan ada yang merasa sakit hati dalam perkara ini,dan semua saya meminta kepada hakim netral dan agar berlaku adil seadilnya dan jangan ada opini opini lain diluar itu ungkap oleh Esy sebagai pengacara dan ada sekitar 12 pengacara termasuk Bikum dari Polda Jambi
(Yohanna Nainggolan)









