
Banyuwangi – Detikposnews.com // Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Setia Nawaksara Indonesia (SNI) resmi melayangkan surat hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (06/10/2025). Hearing tersebut diajukan sebagai bentuk aspirasi dan kekecewaan masyarakat wilayah Sanggar dan Muncar terhadap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Pemkab) terkait dugaan kurangnya transparansi dalam aktivitas tambang emas di kawasan Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
Ketua Umum SNI, Raden Teguh Firmansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang merasa belum merasakan dampak nyata dari keberadaan industri pertambangan di wilayahnya.
“Hearing ini adalah bentuk kekecewaan rakyat terhadap Pemkab Banyuwangi atas minimnya transparansi kegiatan tambang emas di Tumpang Pitu. Kami ingin suara masyarakat Sanggar dan Muncar didengar oleh wakil rakyat,” tegas Raden.
Dalam surat hearing tersebut, SNI menyoroti tiga poin utama, yaitu:
- Dampak kesejahteraan masyarakat yang belum signifikan.
- Kurangnya transparansi dan akuntabilitas kegiatan tambang.
- Isu lingkungan dan sosial yang belum sepenuhnya tertangani.
Raden menambahkan, seluruh poin tersebut akan disampaikan secara langsung dalam forum resmi bersama DPRD Banyuwangi agar aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan.
“Kami berharap para wakil rakyat berpihak pada suara rakyat. Jika dalam audiensi nanti tidak ada titik terang atau solusi konkret, maka kami bersama masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi berskala besar,” ujarnya menegaskan.
Langkah yang diambil SNI ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Banyuwangi dan pihak terkait untuk lebih transparan serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah tambang Tumpang Pitu, agar kegiatan industri tambang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan lingkungan bagi warga Banyuwangi. (Red)