Sudah kah Koperasi Merah Putih Desa Anda Terdaftar di Website merah-putih.kop.id.

Sigli – detikposnews.id- Seiring waktu berjalan dan sesuai dengan instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025 proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai saat ini masih terus berproses, proses ini meliputi di Penjabat Notaris yang di tunjuk serta registrasi yang di lakukan secara online melalui halaman resmi pemerintah yaitu, merah.putih.kop.id. Senin 9/6/2025.
Anda juga bisa mengecek secara online apakah koperasi Desa/Kelurahan anda sudah terdaftar di halaman tersebut, anda juga dapat mengetahui status proses dari koperasi Desa Anda sudah berbadan hukum.
Cara mengetahui Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih sudah terdaftar pada halaman, merah pada halaman merahputih.kop.id, sebagai berikut :
1. Masuk ke halaman merah-putih.kop.id
2. Gerakan kursor ke bawah sampai dengan tabel “Wilayah”
3. Lihat di kolom “Provinsi” kemudian pilih “KlikDisini”.
4. Pilih “ Provinsi” kemudian geser ke samping kanan pada kolom”Kabupaten/kota “pilih”Klik Disini “
5. Pilih Kabupaten yang di maksud dan geser ke kanan sampai kolom “Desa/kelurahan “ klik Disini “.
6. Setelah “ Desa/Kelurahan “ dipilih/klik tunggu beberapa saat untuk membuka halaman yang menampilkan nama -nama/kelurahan
7. Pada halaman statistik tersebut akan menampilkan nama Desa,nama koperasi,status, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Demikian untuk mengetahui status registrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terdaftar atau belum di halaman merahputih.kop.id.
Kaperwil Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *