
Tanah Karo – Detikposnews.com // Kurang dari satu hari setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus penemuan mayat di Perladangan Seledang, Ganda Nainggolan (27), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada Jumat (26/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan kabar tersebut. “Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu (27/9) pagi di Mapolres.
Usai pemeriksaan awal, polisi bergerak mencari barang bukti yang sempat dibuang tersangka. Dari pencarian itu, Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu cincin emas, satu kalung emas, uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, pakaian korban, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Saat ini pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengembangkan motif tersangka dalam menghabisi korban,” tegas AKP Eriks.
Diketahui, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) sebelumnya ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di area Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa (16/9/2025) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat dijemput oleh tersangka.
Polres Tanah Karo menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan menggelar press release resmi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang***
(Jhon)






