Tiga Orang Wanita Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polsek Tanah Jawa. Sita 12 Paket Sabu

Detikposnews.com ll SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan umum Raja Maligas menuju Nagori Boluk, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 05.00 WIB

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial LHS (22) warga Desa Bahal Batu Nagori, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, KA (23) warga Huta VII Nagori Raja maligas, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun dan PS (60) warga Mabar Hilir Pasar IV, Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H, Jumat (9/5/2025) mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa menjadi titik awal penyelidikan.

Dari tangan ketiga tersangka disita barang bukti berupa 12 plastik klip transparan berukuran sedang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 1.600.000.-, 1 unit Hp merek Vivo warna biru dan 1 unit Hp merek Vivo warna Hitam.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa, menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Hingga saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tanah Jawa

(JE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *